Covid-19 Melaju Lebih Cepat, 1,5 Juta Kasus Baru Hanya Dalam 2 Bulan
Selasa, 17 Agustus 2021 - 17:43 WIB
loading...
Satgas Penananan Covid-19 mengungkapkan laju kasus Covid-19 di Indonesia mengalami percepatan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan perjuangan melawan pandemi Covid-19 belum berakhir. Bahkan, kini kasus Covid-19 mengalami percepatan kenaikan dari 2 juta hingga 3,5 juta hanya membutuhkan waktu 2 bulan saja.
“Perjuangan melawan pandemi ini belumlah berakhir. Sampai saat ini kita masih melihat laju penambahan kasus yang tajam di mana kasus positif yang mulanya membutuhkan waktu sekitar 1 tahun untuk mencapai 1,5 juta, dengan cepat menjadi 2 juta dalam waktu 3 bulan dan terus mengalami percepatan hingga 3,5 juta dalam waktu sekitar 2 bulan,” ungkap Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 20.741 di HUT Kemerdekaan ke-76 RI
Oleh karena itu, Wiku mengatakan kenaikan ini Covid-19 segera disikapi dengan diberlakukannya kebijakan yang lebih ketat yaitu PPKM Darurat, PPKM Mikro dan selanjutnya PPKM level 1 sampai dengan 4 sejak tanggal 3 Juli 2021.
Perubahan kebijakan ini, kata Wiku, kembali menuntut untuk berjuang mengorbankan berbagai hal demi menghindari kenaikan kasus terjadi. “Dan berkat sinergi dari seluruh lapisan masyarakat hingga Minggu lalu, kasus positif nasional mingguan telah mengalami penurunan selama 4 minggu berturut-turut atau turun sebesar 41,6% dari puncak kedua,” katanya.
“Perjuangan melawan pandemi ini belumlah berakhir. Sampai saat ini kita masih melihat laju penambahan kasus yang tajam di mana kasus positif yang mulanya membutuhkan waktu sekitar 1 tahun untuk mencapai 1,5 juta, dengan cepat menjadi 2 juta dalam waktu 3 bulan dan terus mengalami percepatan hingga 3,5 juta dalam waktu sekitar 2 bulan,” ungkap Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 20.741 di HUT Kemerdekaan ke-76 RI
Oleh karena itu, Wiku mengatakan kenaikan ini Covid-19 segera disikapi dengan diberlakukannya kebijakan yang lebih ketat yaitu PPKM Darurat, PPKM Mikro dan selanjutnya PPKM level 1 sampai dengan 4 sejak tanggal 3 Juli 2021.
Perubahan kebijakan ini, kata Wiku, kembali menuntut untuk berjuang mengorbankan berbagai hal demi menghindari kenaikan kasus terjadi. “Dan berkat sinergi dari seluruh lapisan masyarakat hingga Minggu lalu, kasus positif nasional mingguan telah mengalami penurunan selama 4 minggu berturut-turut atau turun sebesar 41,6% dari puncak kedua,” katanya.
Lihat Juga :