Ketua DPD RI Sampaikan Dukungan untuk PPHN di Sidang Bersama
Senin, 16 Agustus 2021 - 12:34 WIB
loading...
Ketua DPD RI bersama Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI menyambut kedatangan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung Nusantara, Kompleks Gedung Parlemen, Senin, 16 Agustus 2021. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat memimpin Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, menyatakan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Konstitusi Indonesia. Agenda perubahan konstitusi ini sebagai bagian dari kesiapan Indonesia memasuki era baru pasca-hantaman pandemi Covid-19.
Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/8/2021). Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin hadir langsung dalam acara yang digelar fisik dan virtual ini.
Menurut LaNyalla, krisis global yang dipicu Pandemi Covid-19 telah melahirkan peluang-peluang baru, imajinasi-imajinasi baru, dan pemikiran- pemikiran baru, untuk membangun kehidupan baru yang dibayangkan bisa menghindari terjadinya krisis serupa di masa depan.
"Setiap krisis besar biasanya melahirkan Revolusi Pemikiran untuk menjawab perubahan. Dan setiap negara yang memasuki transisi menuju era baru, sering ditandai dengan Perubahan Konstitusi. Seperti dilakukan Indonesia di tahun 1999 hingga 2002 silam. Ketika Indonesia menuju sistem politik yang diharapkan lebih demokratis," katanya.
Baca juga: Ketua MPR Tegaskan Amendemen UUD 1945 Tidak Akan Buka Kotak Pandora
LaNyalla mengingatkan, sudah 19 tahun sejak Amandemen Konstitusi dilakukan. Menurutnya, saat ini Indonesia akan memasuki era baru pasca Pandemi Covid-19, yang diikuti dengan era Dis-ruptif di hampir semua lini.
Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/8/2021). Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin hadir langsung dalam acara yang digelar fisik dan virtual ini.
Menurut LaNyalla, krisis global yang dipicu Pandemi Covid-19 telah melahirkan peluang-peluang baru, imajinasi-imajinasi baru, dan pemikiran- pemikiran baru, untuk membangun kehidupan baru yang dibayangkan bisa menghindari terjadinya krisis serupa di masa depan.
"Setiap krisis besar biasanya melahirkan Revolusi Pemikiran untuk menjawab perubahan. Dan setiap negara yang memasuki transisi menuju era baru, sering ditandai dengan Perubahan Konstitusi. Seperti dilakukan Indonesia di tahun 1999 hingga 2002 silam. Ketika Indonesia menuju sistem politik yang diharapkan lebih demokratis," katanya.
Baca juga: Ketua MPR Tegaskan Amendemen UUD 1945 Tidak Akan Buka Kotak Pandora
LaNyalla mengingatkan, sudah 19 tahun sejak Amandemen Konstitusi dilakukan. Menurutnya, saat ini Indonesia akan memasuki era baru pasca Pandemi Covid-19, yang diikuti dengan era Dis-ruptif di hampir semua lini.
Lihat Juga :