Ustadz Adi Hidayat Nilai BPIP Salah Alamat Tanya Santri soal Hormat Bendera Menurut Hukum Islam

Minggu, 15 Agustus 2021 - 00:16 WIB
loading...
Ustadz Adi Hidayat Nilai...
Ustadz Adi Hidayat (UAH) turut menyampaikan pandangan mengenai lomba penulisan artikel yang diadakan BPIP dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021. Foto: Youtube Adi Hidayat Official
A A A
JAKARTA - Ustadz Adi Hidayat (UAH) turut menyampaikan pandangan mengenai lomba penulisan artikel yang diadakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021. Adi Hidayat mempertanyakan tujuan dari dua tema yang diperlombakan.

Lomba penulisan artikel tersebut mengangkat dua tema, yakni Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam. Lomba ini memicu polemik dari berbagai kalangan.

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat: Hijrah Bukan Sekadar Pindah Tempat

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, sah sah saja lomba tersebut diadakan dalam konteks untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, nilai nilai cinta terhadap negara dan cinta Tanah Air. Hanya, Ustadz Adi Hidayat menilai tema yang diperlombakan, dari struktur penyusunan tema, tidak memenuhi struktur berpikir yang sempurna.

"Kalau kita uji dengan pertanyaan, apa tujuan yang ingin dicapai dari hormat bendera menurut hukum islam. Belum diketahui bagaimana hukum Islam terkait dengan penghormatan terhadap bendera. Kalau belum tahu, harusnya bertanya kan. Kalau BPIP bertanya, salah meminta santri menulis artikel, harusnya bertanya ke MUI," ujar Ustadz Adi Hidayat dalam kanal Youtube Adi Hidayat Official, Sabtu (14/8/2021).

Menurut Ustadz Adi Hidayat, dasar pemikiran tema lomba tersebut sangat lemah. Selain itu, sasaran dari lomba juga tidak tepat ditujukan kepada santri. Konstruksi hukum islam dalam bahasa syariat bukan domainnya santri. Sebab santri masih dalam ranah pembelajaran.

"Ketika mereka mempelajari sebuah hukum Islam, mereka mempelajari dasar-dasar hukum yang memang sudah mutlak diselesaikan oleh para ulama berdasarkan referensi hukum hukum Islam. Misalnya, soal fiqih, apa hukumnya air wudhu yang bercampur dengan kotoran. Pembahasan yang sudah diselesaikan oleh para ulama untuk dipelajari, ini ranah santri," bebernya.

Baca juga: Indonesia Bersholawat, Airlangga Bicara tentang Pandemi dan 1 Muharam

Apalagi santri ini ada levelnya, mulai dari tingkatan tsanawiyah, aliyah, maha santri (mahasiswa). "Ini Anda (BPIP) memberikan beban konstruksi hukum pekerjaan ulama kepada para santri yang masih di level dasar yang dalam konteks belum masuk untuk merumuskan sebuah hukum. Santri hanya meng-copy paste dasar-dasar hukum yang dibuat oleh ulama, tidak bisa melahirkan sebuah pandangan hukum," katanya.

Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat menilai wajar jika tema ini menimbulkan polemik. Jika memang tujuan dari BPIP ingin menanamkan rasa cinta kepada bangsa dan Tanah Air, atau penguatan kebangsaan dalam kontek agama, kedua tema tersebut tidak tepat.

"Bikin saja yang selaras dengan santri. Misalnya peran ulama dalam melahirkan kemerdekaan RI. Tebar ke 34 provinsi sehingga masing masing santri bisa melahirkan ulamanya masing-masing yang berkontribusi terhadap kemerdekaan RI. Yang menginspirasi, sehingga masing masing mengenal tokohnya. Santri itu tokohnya kan ulama," ucapnya.

"Tema ini lemah dari berbagai sisi. Ini ranahnya bukan ke santri, tapi ke MUI, ulama, Kyai. BPIP bisa berkonsultasi sehingga tidak menimbulkan polemik dan gejolak. Masukan kami, sebaiknya temanya diganti sesuai dengan karakteristik santri," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
Jazuli: RUU BPIP Momentum...
Jazuli: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia
Tok! RUU BPIP Disahkan...
Tok! RUU BPIP Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Hukum Mengucapkan Selamat...
Hukum Mengucapkan Selamat pada Perayaan Agama Lain, Begini Kata Ustaz Adi Hidayat
Peluncuran Buku Jihad...
Peluncuran Buku Jihad Santri Merawat Bumi: 10 Kisah Inspiratif Pengelolaan Sampah di Pesantren
Rekomendasi
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Ini Hukum Sholat Idul...
Ini Hukum Sholat Idul Fitri Menurut 4 Mazhab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved