GeNose, Syarat Masuk ke Gedung DPR. Selengkapnya di iNews Prime

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 19:59 WIB
loading...
GeNose, Syarat Masuk ke Gedung DPR. Selengkapnya di iNews Prime
GeNose, Syarat Masuk ke Gedung DPR. Selengkapnya di iNews Prime
A A A
JAKARTA - Alat pedeteksi COVID memakai metode napas, GeNose, bakal dipakai untuk syarat masuk ke gedung DPR, MPR dan DPD mulai 16 Agustus.

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar mendorong penggunaan GeNose C19 sebagai alat deteksi bagi orang yang masuk ke Gedung DPR, MPR, dan DPD. Ia menilai penggunaan GeNose akan membantu petugas keamanan gedung melakukan pemeriksaan terhadap para tamu parlemen.

"Selain tes swab antigen, kami menggunakan GeNose yang lebih efektif dan praktis, sehingga, metode pengamanannya, protokol kesehatannya, menjadi berlapis," ujar Indra.

Sementara di DPR, menurut Indra, GeNose akan mulai berlaku sejak 16 Agustus 2021 saat Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dan Sidang Paripurna DPR tentang RAPBN.

Bersama Host Latief Siregar, simak berita selengkapnya di iNews Prime tayang perdana malam ini mulai pukul 20.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2366 seconds (0.1#10.140)