Bung Hatta, Koperasi dan Kemandirian Bangsa

Kamis, 12 Agustus 2021 - 06:30 WIB
loading...
Bung Hatta, Koperasi...
Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Mohammad Hatta. FOTO/DOK.SINDOnews/TYUD
A A A
JAKARTA - Mohammad Hatta atau populer dipanggil Bung Hatta , tepat hari ini, 119 tahun lalu, lahir di Fort de Kock, Hindia Belanda. Saat ini daerah kelahirannya bernama Bukittinggi, Sumatera Barat.

Bung Hatta lahir dari pasangan Muhammad Djamil dan Siti Saleha yang berasal dari Minangkabau. Ayahnya merupakan seorang keturunan ulama tarekat di Batuhampar, dekat Payakumbuh, Sumatera Barat dan ibunya berasal dari keluarga pedagang di Bukittinggi. Ia lahir dengan nama Muhammad Athar pada 12 Agustus 1902. Namanya, Athar berasal dari bahasa Arab, yang berarti harum.

Selain dikenal sebagai Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) bersama Soekarno, Bung Hatta adalah seorang negarawan dan ekonomi. Di bidang ekonomi, pemikiran dan sumbangsihnya terhadap perkembangan koperasi membuat ia dijuluki sebagai Bapak Koperasi.

Baca juga: Menko Airlangga: Modernisasi Pacu Daya Saing Koperasi

Kesadaran atas pentingnya ekonomi mulai dimiliki Bung Hatta ketika ia menjadi Bendahara Jong Sumatranen Bond, sebuah organisasi pemuda yang terlibat dalam upaya kemerdekaan Indonesia. ia menyadari bahwa keuangan adalah hal yang penting bagi kelangsungan sebuah organisasi. Sumber uang yang berasal dari iuran atau sumbangan akan lancar jika masing-masing anggota memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin. Inilah yang kemudian menjadi cikal-bakal gaya koperasi ala Bung Hatta.

Minat Bung Hatta terhadap ekonomi dilanjutkan dengan memilih bidang ilmu ekonomi di Handels Hogeschool yang kini dikenal sebagai Universitas Erasmus Rotterdam. Dari jauh, Hatta melihat bahwa perekonomian Indonesia tidak dikelola dengan baik, sehingga banyak rakyat menderita.

Di sela-sela kegiatan kuliah, Bung Hatta pergi ke Denmark untuk melihat langsung dan belajar mengenai koperasi. Dia berpikir konsep koperasi cocok diterapkan di desa-desa karena berpegang pada prinsip kebersamaan, gotong-royong, dan tolong-menolong.

Koperasi juga cocok dengan gerakan kebangsaan Indonesia yang waktu itu berada di bawah cengkeraman kolonial Belanda. Koperasi bisa mendidik toleransi dan rasa tanggung-jawab bersama. Dengan demikian, kata Bung Hatta, koperasi bisa mendidik dan memperkuat demokrasi sebagai cita-cita bangsa.

Baca juga: 74 Tahun Usia Soko Guru Ekonomi, Koperasi Masih Jadi Nomor Sekian

"Kita membangun koperasi supaya koperasi membangun kemakmuran masyarakat," kata Bung Hatta dalam bukunya berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun – Gagasan dan Pemikiran Dr. Mohammad Hatta.

Koperasi berasal dari kata 'Ko' yang berarti bersama dan 'Operasi' yang bermakna bekerja. Jadi koperasi merupakan perkumpulan kerja sama dalam mencapai suatu tujuan. Dalam koperasi tidak ada anggota yang berpangku tangan, tapi semuanya bekerja untuk mencapai tujuan bersama.

Bung Hatta mengusulkan buah pikirannya tersebut kepada Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Pemikiran itu kemudian tertampung dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi 'Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas ke demokrasi keluargaan'.

"Koperasi menghidupkan semangat demokrasi yang sebenarnya, yaitu demokrasi politik, ekonomi, dan sosial," kata Bung Hatta.

Dalam pelaksanaan koperasi ada beberapa hal yang harus dihindari agar terus berkembang. Pertama, mendorong anggotanya giat untuk mendapatkan deviden besar di akhir tahun. Caranya, koperasi menjual mahal produknya dan mewajibkan anggota untuk membelinya. Anggota yang paling sering membeli tentu memberi keuntungan paling besar kepada koperasi, sedangkan anggota yang jarang membeli mendapatkan untung dari kawan yang membeli banyak. Menurut Hatta, cara ini akan memupuk egoisme anggotanya.

Kedua, hanya menjual kepada anggotanya. Menurut Hatta, cara ini hanya mengecilkan hasil penjualan, padahal ongkos sewa toko, gaji personel, biaya listrik, menjadi terasa mahal. Akibatnya, untuk menutupi kebutuhan, koperasi menjual mahal produknya.

Ketiga, mendirikan koperasi untuk mengejar keuntungan. Hal ini tak ubahnya dengan perseroan atau perusahaan. Menurut Bung Hatta, koperasi memang memerlukan keuntungan tapi buka tujuan utama. Tujuan utama koperasi adalah usaha bersama untuk memurahkan pembelian anggotanya.

"Supaya bisa berhasil, maka koperasi mesti berdiri di dua tiang: solidaritas (semangat setia bersekutu) dan individualitas (kesadaran akan harga diri sendiri alias sadar diri)," katanya.

Dua sifat ini harus melandasi gerakan koperasi. Kalau koperasi tak dilandai semangat solidaritas, maka anggota tak akan menemukan kepentingan bersama. Jadinya, koperasi dijadikan alat untuk mencapai keperluan pribadi.

Hal itu akan menjadi persoalan, misalnya, ketika harga jual di tempat lain lebih rendah dibanding koperasinya. Maka, anggota yang tak punya semangat solidaritas akan beralih ke tempat lain itu. Akibatnya, koperasinya pun mati.

Begitu juga dengan semangat individualitas. Bagi Bung Hatta, jika seseorang tak punya semangat individualitas, maka tak ada semangat untuk membela keperluan hidupnya. Semangat berkoperasi pun nihil. Manusia yang tak punya semangat untuk memperjuangkan hidupnya akan cenderung pasrah pada nasib.

Individualitas juga menuntut tanggung-jawab dan kejujuran. Semua itu diletakkan dalam kerangka kepentingan bersama. Meskipun demikian, Bung Hatta menganjurkan agar koperasi tetap diikat dengan peraturan-peraturan. Ini penting sebagai aturan main dalam menjalankan koperasi itu.

Biodata

Nama : Mohammad Hatta
TTL : Bukittinggi, 12 Agustus 1902
Meninggal : Jakarta, 14 Maret 1980
Pendidikan : Lulusan Handels Hogeschool, Belanda (Kemudian bernama Economische Hogeschool, kini benama Universitas Erasmus Rotterdam). (1921-1932)
Karir :
1. Penulis di Daulat Ra’jat dan aktif di Partai Pendidikan Nasional Indonesia (1932).
2. Memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia bersama Soekarno (17 Agustus 1945)
3. Diangkat menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia (18 Agustus 1945-1956).

Sumber* diolah dari berbagai sumber
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
Memperkuat Komunikasi...
Memperkuat Komunikasi Partisipatif Koperasi Untuk Ekonomi Kerakyatan
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Kopdes Merah Putih Bukan...
Kopdes Merah Putih Bukan Minimarket, Zulhas: Fungsi Utama Salurkan Subsidi dan Serap Hasil Tani
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
Rekomendasi
Rating Dream to You...
Rating Dream to You Terus Naik, Rahasia Hwang In-yeop dan Hyeri Terungkap
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
Trump Ancam Serang Gunung...
Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe dan Lokasi Lain jika Tak Ada Kesepakatan dengan Iran
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved