Rutan dan Lapas Jadi Tempat Bisnis Narkotika, Pengamat UI Soroti Kinerja Ditjen PAS

Rabu, 11 Agustus 2021 - 21:59 WIB
loading...
Rutan dan Lapas Jadi...
Suasana penggeledahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara. Foto/iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution
A A A
JAKARTA - Rutan dan Lapas yang masih jadi tempat paling aman berbisnis narkoba bagi para bandar yang berstatus napi menjadi perhatian pengamat Kebijakan Lembaga Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon Runturambi.

Dia menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang tidak kunjung menunjukan perbaikan selama satu tahun terakhir. Harapan Menkumham Yasonna Laoly memberantas peredaran narkoba di Rutan dan Lapas nyatanya hingga saat ini tidak terealisasi.

Rentetan hasil ungkap kasus Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri hingga kini mendapati bahwa peredaran narkoba kelas kakap justru dikontrol para napi dari berbagai Rutan dan Lapas. "Hingga kini program yang digagas Ditjen PAS dalam membenahi Rutan dan Lapas kurang efektif," ujar Arthur Josias Simon Runturambi, Rabu (11/8/2021). Baca juga: Peredaran Narkoba Tetap Tinggi saat Pandemi, BNN : Sabu dan Ganja Jadi Primadona

Dia mencontohkan program pemindahan napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan karena membuang anggaran dan tak didahului pembenahan sumber daya manusia (SDM) petugas. "Karena itu tadi bandarnya tidak bisa dihalangi, karena mau pindah kemana bandar tetap aja bandar. Lapas ini tidak ada cara untuk menghambatnya, semua masuk Lapas sama," tambah Arthur Josias.

Diakuinya Lapas Nusakambangan yang berklasifikasi Lapas Super Maximum Security memang memiliki keamanan ketat dan dilengkapi sejumlah peralatan pengawasan mutakhir. Namun semua peralatan keamanan tersebut tidak berarti bila keberadaan oknum petugas yang membantu napi menyelundupkan handphone untuk berbisnis narkoba masih ada. Baca juga: Pengamat Soroti Pemindahan Napi Narkoba ke Lapas Nusakambangan

Dibanding memindahkan para napi gembong narkoba ke Lapas Nusakambangan, Ditjen PAS dituntut lebih mawas diri membenahi para petugasnya agar tidak bisa disuap gembong narkoba. "Beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam Lapas seperti telepon genggam kaitannya dengan aktor dan konteksnya dan ini menjadi perhatian khusus. Kebanyakan Pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP (standard operating procedure) saja," ungkapnya.

Arthur menuturkan pentingnya pembenahan SDM di tubuh Ditjen PAS jadi hal mendesak yang harus dilakukan karena jadi kunci pemberantasan narkoba di Rutan dan Lapas. Terlebih setelah kasus Karutan Kelas I Depok Anton diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat pada 25 Juni 2021 lalu atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Alasannya Rutan yang dipimpin Anton termasuk kelas I atau memiliki tingkat keamanan cukup tinggi, tapi sebagai petugas dia justru mengonsumsi sabu sehingga kini berstatus tersangka.

Menurut Arthur, atas carut-marutnya kinerja petugas Ditjen PAS di Rutan dan Lapas adalah hal wajar bila BNN mengeluhkan upaya pemberantasan narkoba mereka menjadi sia-sia. "Sehingga BNN panas. Di dalam Lapas sendiri tidak ada kepastian. Mana cara membedakan antara bandar dan penyalahguna. Ketika masuk ke Lapas itu begitu saja. Kita masuk ke Lapas tidak tahu mana bandar mana penyalahguna," tuturnya.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan pembenahan SDM perlu dilakukan bila Ditjen PAS serius membersihkan Rutan dan Lapas dari bisnis narkoba dijalankan napi. Dia mencontohkan kasus kaburnya gembong narkoba Cai Changpan pada 2020 lalu yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang karena dibantu oknum petugas dengan cara menggali lubang dari sel. "Kalau kita tidak peduli, sebaik apa pun aturannya, sebagus apa pun gedung dan sistem pengamannya. Kalau orang-orangnya tidak jujur, tidak mau melakukan dengan baik, maka itu akan percuma," kata Arman Depari.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
Gelar Ujian Kode Etik...
Gelar Ujian Kode Etik Notaris, Ketum INI: Prefesionalisme dan Integritas Penting
Polisi Sita 6 Mobil...
Polisi Sita 6 Mobil Mewah hingga 14 Sertifikat Tanah Milik Direktur Persiba Bandar Narkoba Catur Adi
Edarkan Narkoba di Lapas...
Edarkan Narkoba di Lapas Balikpapan, Direktur Persiba Catur Adi Raup Rp241 Miliar dalam 2 Tahun
Bareskrim Ungkap Direktur...
Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Balikpapan Berkaitan dengan Bandar Narkoba Hendra Sabarudin
Kanwil Ditjenpas Sumbar...
Kanwil Ditjenpas Sumbar Ubah Image Penjara Jadi Lapas Produktif
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,3 Miliar
2 Bandar Narkoba Kabur,...
2 Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Hadiah Rp10 Juta bagi Informan
Rekomendasi
3 Negara yang Bisa Membantu...
3 Negara yang Bisa Membantu Pakistan Jika Perang dengan India, Siapa Saja?
Wahai Badminton Lovers,...
Wahai Badminton Lovers, Catat Segini Harga Tiket Indonesia Open 2025!
Apakah Luna Maya Pernah...
Apakah Luna Maya Pernah Menikah?
Berita Terkini
Transaksi Judol di Awal...
Transaksi Judol di Awal 2025 Capai Rp47 Triliun, Terbanyak di Jabar
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Usulan Wapres Diganti, Sudah Sesuai Konstitusi?, Malam Ini di iNews
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Akan Laporkan Rektor UGM ke Polisi
Golkar Akui SOKSI di...
Golkar Akui SOKSI di Bawah Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
Bill Gates Bakal Uji...
Bill Gates Bakal Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka Pencucian Uang, Langkah Progresif sebelum Adanya UU Perampasan Aset
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved