Otsus Papua Jilid II Diharapkan Tak Sekadar Lipstik Politik

Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:57 WIB
loading...
Otsus Papua Jilid II...
Mendagri Tito Karnavian menyerahkan pendapat akhir pemerintah tentang RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Tangkapan layar YouTube DPR RI
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua Jilid II diharapkan tidak sekadar lipstik politik. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai pengesahan UU Otsus Papua Jilid II merupakan momentum penting untuk pembenahan dan memperkuat semangat persatuan di tengah ancaman separatisme di Papua.

Pelaksanaan Otsus Jilid II secara berkeadilan dan akuntabel menjadi penentu perubahan di Papua. PB HMI meminta agar Otsus tidak hanya fokus pada agenda politik kekuasaan.

Lebih dari itu, negara harus hadir guna memastikan hak-hak orang asli Papua. PB HMI menaruh harapan besar terhadap gubernur dan bupati di wilayah Papua dan Papua Barat agar lebih bernyali untuk membuat terobosan positif di Papua.

"Sudah puluhan tahun Papua jadi bagian integral dari Indonesia. Tapi sampai sekarang belum juga ada perubahan yang signifikan. Kami berharap, revisi Otsus memiliki dampak yang baik, bukan hanya sekadar lipstik untuk menyenangkan orang Papua. Kita ingin warga Papua, khususnya Orang Asli Papua dapat merasakan setiap denyut kebijakan yang dibuat pemerintah," ujar Ketua Bidang Otoda dan Pemberdayaan Desa PB HMI Riyanda Barmawi dalam diskusi daring, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Jadi UU, Mahfud Tegaskan Otsus Papua Akan Dikelola Lebih Maksimal

Menurut dia, penambahan anggaran sebesar 2,25 persen dalam Otsus Papua Jilid II membuka harapan bagi masa depan Papua. Sehingga, pengawasan harus dapat dilakukan agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan.

Jika Otsus Jilid II disusun sesuai dengan kebutuhan OAP, kelak masyarakat Papua dapat mengorbit seperti cahaya yang terbit dari Timur Indonesia. Dia melanjutkan, pemerintah harus menjadikan pendidikan, kesehatan, serta ekonomi sebagai isu utama agenda pembangunan Papua.

Pembangunan infrastruktur fisik dan sumber manusia hendaknya dijalankan secara bersama-sama, tanpa harus mengutamakan yang satu namun malah mengabaikan yang lain. Dia mengingatkan, jangan sampai kehadiran Otsus Jilid II, kemudian terhenti sebatas formalitas hukum yang sejatinya itu tidak akan mengubah keadaan.

"UU Otsus Jilid II perlu ditimbang pada sisi positif dan negatif, apabila ada pasal yang berpotensi mengamputasi hak-hak masyarakat Papua. Baik itu hak sipil dan politik maupun hak Ekosob. Maka negara wajib meninjau kembali," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai daerah penghasil sumber daya alam, sudah semestinya masyarakat Papua merasakan manfaat dari kesejahteraan. Untuk itu sinergitas antara pemerintah daerah dan pusat hendaknya menyasar langsung pada inti persoalan yang selama ini menjadi batu ganjalan dalam menjawab kesejahteraan Papua.

Dia berpendapat, sudah sepatutnya pemerintah mengurus Papua dengan menekankan pada pemenuhan hak-hak masyarakat setempat, bukan sekadar membicarakan poros politik di Papua demi memperlancar kepentingan tertentu. Komitmen bernegara harus diwujudkan melalui agenda pembangunan Indonesia sentris yang menekankan pada aspek pemerataan dan keadilan. Baca juga: UU Otsus Papua Disahkan, Mayjen TNI Nyoman Cantiasa Jamin Keamanan di Papua Barat

Jika pemerintah sekadar membangun di wilayah basis politik semata, dikhawatirkan akan menumbuhkembangkan gerakan disintegrasi yang dipicu oleh perasaan terpinggirkan dari pembangunan negara bangsa. Dia menambahkan, semua harus diperlakukan sama karena sedikit saja gesekan di Papua, besar kemungkinan akan menjadi isu internasional.

"Kenapa demikian? Karena Papua mempunyai SDA yang melimpah. Inilah yang menjadi rumus umum bagi para kapitalis untuk terus melakukan tekanan dan kontrol di Papua. Padahal dengan SDA dan anggaran yang dimiliki, mestinya Papua bisa menjadi daerah paling maju di Indonesia."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Berita Terkini
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved