Korupsi Bansos: Kok Hukuman Rendah? Selengkapnya di iNews Prime Pukul 20.00 WIB

Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:59 WIB
loading...
Korupsi Bansos: Kok...
Korupsi Bansos: Kok Hukuman Rendah? Selengkapnya di iNews Prime Pukul 20.00 WIB
A A A
JAKARTA - Penny Tri Herdhiani (28) adalah Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Malang, di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran. Ia menjabat sejak 12 September 2016-10 Mei 2021. Pada tahun anggaran 2017-2020, Penny diduga menggelapkan dana bantuan PKH untuk 37 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp450 juta.

Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 subsider pasal 8, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta.

Sementara itu, Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Senin (9/8/2021) kemarin telah membacakan pledoi atau nota pembelaan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Dalam pledoinya, Juliari memohon dibebaskan dari semua tuntutan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menuntut Juliari 11 tahun penjara karena dinilai terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Inilah potret ironi hukum terkait bansos. Ikuti pembahasannya di program iNews Prime bersama narasumber Pakar Hukum Ferry Amsari dan Maqdir Ismail kuasa hukum Juliari Batubara yang akan dipandu Host Abraham Silaban.

Selain menghadirkan dialog di atas, iNews Prime juga akan menyajikan berita soal banjir di Bogor serta berita-berita lainnya di segmen Berita Pilihan dan Berita Viral.

Saksikan selengkapnya iNews Prime mulai pukul 20.00 wib secara langsung hanya di iNews. Program ini juga dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Zulkifli Hasan...
Menko Zulkifli Hasan Hadiri Acara Anugerah Penggerak Nusantara 2025 di iNews Tower
iNews dan Okezone Raih...
iNews dan Okezone Raih Penghargaan Superbrands 2025
Pernyataan Lisa Mariana...
Pernyataan Lisa Mariana Soal Aliran Dana BJB Tak Miliki Dasar yang Kuat
KPK Periksa 3 Dirut...
KPK Periksa 3 Dirut Perusahaan Swasta Terkait Kasus Bansos Presiden
INTERUPSI Bara Konflik...
INTERUPSI Bara Konflik Iran-Israel Masihkah Menyala? Malam Ini Bersama Anisha Dasuki, Live di iNews
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Gencatan Senjata Iran-Israel, Siapa Melanggar? Malam Ini di iNews
Mahasiswa UNS Antre...
Mahasiswa UNS Antre Coba Simulasi Reporter Televisi di iNews Campus Connect 2026
Shabrina Leanor Tampil...
Shabrina Leanor Tampil Meriahkan Women’s Inspiration Awards 2026
Arya Saloka Siap Comeback,...
Arya Saloka Siap Comeback, Semua Program Terbaik Ada di RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews
Rekomendasi
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved