TKA China Masuk saat PPKM, Pejabat Pemberi Izin Harus Bertanggung Jawab

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:17 WIB
loading...
TKA China Masuk saat...
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan mempertanyakan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China pada Sabtu (7/8/2021) dini hari kemarin. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan mempertanyakan masuknya 34 tenaga kerja asing ( TKA) asal China pada Sabtu (7/8/2021) dini hari kemarin. Saat ini pemerintah melarang masuk WNA maupun TKA mulai 21 Juli 2021 bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Syarif menyayangkan kejadian ini dan mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi kebenaran informasi tersebut, sekaligus mengusut tuntas kasus ini.

"Kita sangat menyayangkan masuknya WNA asal Cina di tengah pelarangan WNA ke Indonesia. Presiden Jokowi sebagai Komandan tertinggi Penanganan Covid 19 harus segera melakukan evaluasi terhadap pihak yang terkait yang telah mengizinkan WNA masuk ke Indonesia di masa darurat Pandemi Covid-19," kata Syarif dalam keterangannya dikutip, Senin (9/8/2021).

Baca juga: 34 Pekerja China Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Nyatakan Sesuai Permenkumham

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan, sebaiknya pemerintah fokus dalam upaya-upaya pembatasan pergerakan untuk memotong penularan Covid-19, mengingat kasus positif masih terus bertambah dari hari ke hari.

"Presiden Jokowi perlu mencari tahu dan melakukan koordinasi ke Satgas Covid-19, pihak Imigrasi, dan pihak Avsec Kemenhub terkait kedatangan WNA tersebut di tengah pelarangan," katanya.

Menurut mantan Menteri Koperasi dan UKM ini, stakeholder yang telah memberikan izin penerbangan masuknya WNA harus bertanggung jawab. Presiden perlu mencari tahu pejabat yang bertanggung jawab terkait masuknya TKA ini.

Baca juga: Legislator Gerindra Minta Kemenkumham Hapus ITAS bagi TKA Selama PPKM

"Saya sebagai Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat mendorong Presiden Jokowi untuk mencari tahu, dan bila informasi tersebut benar, maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada yang bertanggung jawab termasuk orang-orang yang terlibat dalam pemberian izin yang jelas-jelas telah melanggar kebijakan pelarangan resmi WNA masuk ke Indonesia yang disampaikan Kemenkumhan tempo hari dan hingga kini belum dicabut," katanya.

Syarief Hasan menilai, kejadian seperti ini akan menjadi preseden yang buruk terhadap pemerintah. Selama ini, pemerintah tegas dalam membatasi pergerakan masyarakat selama PPKM. Bahkan, ada masyarakat yang didenda dan dipidanakan, namun belum menunjukkan ketegasan dalam melarang WNA masuk ke Indonesia.

Ia menambahkan, pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Pemerintah harusnya memahami bahwa Indonesia memiliki potensi kenaikan kasus dan munculnya varian baru seiring dengan maraknya WNA yang masuk ke Indonesia dari negara-negara episentrum Covid-19 di dunia. Sehingga, pemerintah perlu lebih meningkatkan pengawasan dalam penanganan Covid-19.

"Pemerintah harus bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat sehingga masyarakat patuh terhadap kebijakan PPKM. Pemerintah harus adil dan proporsional dengan melarang secara tegas masuknya WNA ke Indonesia dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dan membantu masuknya WNA di tengah pelarangan," kata Syarif.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 WNA China Pengendali...
2 WNA China Pengendali Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Diburu
Sindikat Phishing E-Tilang...
Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Dibongkar, 5 Tersangka Dikendalikan WNA China
Fraksi Demokrat Tolak...
Fraksi Demokrat Tolak Wacana Pilkada lewat DPRD
Selamat Ginting: Penyerangan...
Selamat Ginting: Penyerangan oleh Pekerja China Terhadap TNI Alarm Serius bagi Kedaulatan Negara
Hari Ayah Nasional 2025,...
Hari Ayah Nasional 2025, Ibas Ajak Anak Muda Tak Melupakan Jasa Orang Tua
Geledah Rumah Mantan...
Geledah Rumah Mantan Sekjen Kemnaker, KPK Sita Dokumen hingga Mobil
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Kemendikdasmen Rilis...
Kemendikdasmen Rilis Hasil TKA 2026 SD dan SMP Sederajat, Berikut Hasilnya
Kemendikdasmen Pastikan...
Kemendikdasmen Pastikan Hasil TKA Hari Ini Diumumkan, Begini Cara Mengaksesnya
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman 2-1:...
Ekuador vs Jerman 2-1: Gonzalo Plata Antar La Tri Menang dan Lolos ke Babak 32 Besar
Kerja Sama Yunani-China...
Kerja Sama Yunani-China Diperdebatkan, Legislator Tolak Status 'Mitra Lemah'
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Berita Terkini
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved