Kemendagri-KPK Sepakat Penyaluran Bansos Harus Berbasis NIK

Jum'at, 29 Mei 2020 - 01:15 WIB
loading...
Kemendagri-KPK Sepakat...
Mendagri Tito Karnavian Berbicang dengan Ketua KPK, Firli Bahuri Dalam Kesempatan Rapat di Kantor Kemendagri Tentang Refokusing dan Realokasi APBD di Kantor Kemendagri, April lalu. Foto/dok Kemendagri
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat nomor induk kependudukan (NIK) yang dikelola oleh Kemendagri merupakan instrumen utama dalam pemberian bantuan sosial dan subsidi . Selain itu, kedua institusi itu juga menilai perlu menunjuk integrator data.

Integrator data adalah lembaga yang bisa memverifikasi bahwa seseorang penerima bantuan, misalnya subsidi pupuk, tidak akan menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat. begitu juga penerima bantuan subsidi listrik, bukan termasuk penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Hal tersebut bisa dilakukan karena semuanya akan terlihat di big data base kependudukan Dukcapil Kemendagri.

"Sekarang belum ada yang bisa melakukan itu. Misalnya pihak Kemensos, Kementan, pemda, belum ada sinkronisasi data penerima bantuan sosial. Bisa jadi ada satu rumah tangga bisa mendapatkan lebih dari satu jenis bansos. Ini karena belum ada integrasi NIK penduduk yang mendapat bantuan itu," tutur Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh saat berdiskusi virtual melalui aplikasi Zoom dengan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan beserta staf KPK terkait Data Penerima Bantuan dari Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Sebagaimana diinginkan oleh Presiden Joko Widodo bahwa penerima aneka bansos dan jaring pengaman sosial tidak tumpang tindih atau tidak menumpuk di satu penerima mengingat dampak Covid-19 sangat luas mengenai aneka lapisan masyarakat.

Karena itu, di samping aspek percepatan juga ketepatan sasaran penerima bansos menjadi perhatian serius Presiden Jokowi beserta semua jajaran menterinya. Setidaknya terdapat delapan jenis bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. (Baca juga: Zulkifli Hasan Tegaskan PAN Mitra Kritis Pemerintah )

Kemendagri berupaya maksimal membantu pemerintah pusat dan daerah untuk melancarkan dan menjamin tepat sasaran distribusi bansos sesuai dengan sistem dan instrumen yang dimiliki oleh Kemendagri yaitu data berbasis NIK.

Sementara itu, Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan KPK menyatakan, KPK mendukung penuh Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menjadi integrator data.

Apalagi saat ini sudah 2.095 lembaga yang bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil mengakses data kependudukan. Saat ini sudah 98,7 persen wajib KTP Elektronik sudah membuat KTP-el dan sidik jari dan irish mata yang tersimpan dalam data base.

Dengan demikian, tidak ada lagi data ganda penduduk yang sudah memiliki KTP Elektronik.

"Kami akan mengundang para menteri untuk membahas utilisasi NIK pada data bansos dan data subsidi. KPK mengusulkan untuk men-drop data bansos/subdisi yang tidak memiliki NIK," ujar Pahala.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved