Moeldoko Mengaku Belum Terima Balasan Somasi ICW

Kamis, 05 Agustus 2021 - 20:38 WIB
loading...
Moeldoko Mengaku Belum...
Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konfrensi pers secara virtual, Kamis (5/8/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko membantah pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengklaim telah mengirimkan surat balasan atas somasi pada Selasa (3/8/2021) sore. Hingga saat ini, Moeldoko belum menerima surat surat balasan atas somasi tersebut.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konfrensi pers secara virtual, Kamis (5/8/2021). Dia menyebut bahwa somasi yang dilayangkan kepada ICW dilakukan pada 2 Juli 2021 dan hingga saat ini belum menerima jawaban atas somasi tersebut.

"Sampai sekarang surat tersebut belum dibalas atau belum ditanggapi. Surat somasi kami sederhana kepada mereka, hanya untuk meminta bukti bahwa klien kami benar-benar melakukan hal-hal yang tuduhkan," kata Otto.

Baca juga: Moeldoko akan Kirim Somasi Kedua ke ICW Terkait Tuduhan Bisnis Obat Ivermectin

Ia menyebut hingga sore hari ini pada pukul 15.00 WIB pihaknya belum menerima surat balasan tersebut. Dia menilai ICW hanya bermain strategi karena pada hari ini dilakukan konferensi pers. Jika ICW benar telah membalas somasi tersebut seharusnya dapat membuktikan surat tanda terimanya.

Seharusnya ICW sebagai lembaga kredibel yang telah melakukan analisis selama satu bulan sebelum memberikan tuduhan tersebut dapat mudah memberikan bukti.

Otto menjelaskan bahwa kliennya hanya meminta ICW memberikan bukti atas tuduhan bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras. Langkah somasi dilakukan sebagai langkah alternatif selain melaporkan kepada pihak berwajib.

"Kalau dia bisa membuktikan tuduhannya, maka kami tidak akan menuntut asal dia (ICW) mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Pak Moeldoko," katanya.

Baca juga: Somasi Moeldoko, Pengamat Sebut ICW Harus Hati-hati dalam Menuduh

Namun, jika ICW tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut dan tidak mencabut pernyataan serta meminta maaf pihaknya akan melaporkan kepada pihak berwajib. "Tapi kalau dia meminta maaf dan mencabut pernyataan bagi Pak Moeldoko itu selesai. Dia begitu besar jiwanya. Dia tidak menginginkan orang dipenjara tidak ada keinginan seperti itu asal ksatria dan gentelment," katanya.

Sebelumnya, ICW mengkalim telah menjawab surat somasi dari pihak Moeldoko terkait temuan tentang obat Ivermectin. ICW mengklarifikasi sejumlah hal tentang temuan ICW berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis'.

"Intinya kita sudah menjawab surat somasi dari rekan Otto Hasibuan, dan memberikan klarifikasi," ujar pengacara ICW, Muhammad Isnur, Kamis (5/8/2021).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2302 seconds (0.1#10.140)