Kekurangan SDM, Gernas MUI: Pemulasaraan Jenazah di DKI Sampai 20 Jam

Selasa, 03 Agustus 2021 - 18:08 WIB
loading...
Kekurangan SDM, Gernas...
Ketua Gernas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim menyebut pemulasaraan jenazah di DKI Jakarta membutuhkan waktu sekitar 20 jam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Gernas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim menyebut pemulasaraan jenazah di DKI Jakarta membutuhkan waktu sekitar 20 jam. Hal ini dikarenakan kurangnya tenaga pemulasaraan baik pemandian, pengkafani sampai penguburan jenazah yang menyebabkan lamanya proses tersebut.

Terkait hal itu, MUI dalam Gernas berkomitmen untuk turun bersama-sama dengan pemerintah, kementerian dan lembaga dan juga pihak-pihak lain khususnya dibidang keagamaan dan sosial yang dipimpin oleh Cholil Nafis.

"Yang menarik lagi laporan yang kami terima khususnya di daerah DKI keluar masuk RS membutuhkan waktu yang lama. Tercatat kemarin untuk keluar RS pemulasaraan jenazah membutuhkan waktu sekitar 20 jam,"papar Lukman, Selasa,(03/08/2021). Baca juga: Update Covid 3 Agustus 2021: Positif 3.496.700 Orang, 2.873.669 Sembuh, dan 98.889 Meninggal

Terkait hal tersebut, Lukman mengatakan Gernas MUI telah melakukan pelatihan-pelatihan untuk pemulasaraan jenazah. "Kami prihatin sekali, ketika sudah menjadi jenazah pun mereka sulit keluar dari RS hanya menunggu untuk dimandikan dan ini adalah musibah yang sama sekali tidak pernah diperhitungkan. Tenaga yang selama ini mungkin kurang perhatian masyarakat dan pemerintah. Tukang memandikan jenazah dan menggali kubur menjadi sangat strategis pada masa pandemi," jelasnya. Baca juga: Panglima TNI Mutasi 60 Perwira Tinggi, Ini Nama-namanya

Selain itu Gernas MUI juga turut melaksanakan program pemenuhan ekonomi yang terdiri dari program jaring pengaman sosial dan program pemulihan ekonomi dalam membantu usaha. "Mudahan-mudahan gerakan ini bisa dijalankan di seluruh provinsi di Indonesia. Kita akan mulai bertahap dari mulai DKI, Jawa barat ke wilayah lainnya dan melibatkan seluruh pengurus MUI sampai tingkat provinsi," harapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved