Mahfud MD Harap Negara ASEAN Bisa Sinergi Atasi Pandemi hingga Terorisme
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan tiga isu penting yang membutuhkan perhatian bersama pada Pertemuan Dewan Masyarakat Politik dan Keamanan ASEAN (APSC) ke-23, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Mahfud MD
Oleh karena itu, menurutnya, kolaborasi ASEAN yang lebih kuat dalam hal pengembangan dan penyediaan vaksin serta obat sangat diperlukan. Mahfud turut mendorong kerja sama erat melalui koordinasi lintas pilar dalam implementasi ACRF.
"Dalam kaitan ini, Dewan Masyarakat Pilar Polkam (APSC) harus mendukung peran ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) di ACRF untuk mengarusutamakan hak asasi manusia dalam proses pemulihan pasca pandemi menuju kawasan yang tangguh," kata Mahfud.
Kedua, isu terorisme, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyampaikan, terdapat pergeseran metode rekrutmen teroris, dari metode konvensional pendekatan sel menjadi perekrutan daring.
Menurutnya hal ini mengkhawatirkan, mengingat semakin banyak orang yang terkoneksi dengan dunia maya selama pandemi.
Oleh karenanya, mereka rawan pada propaganda dan narasi teroris, utamanya mereka yang menggabungkan dan mengeksploitasi isu Covid-19 untuk tujuan terorisme.
"Kita harus memperkuat upaya dalam mencegah dan kontra terorisme dengan melakukan investigasi penggunaan internet untuk tujuan terorisme termasuk pendanaan terorisme," ujarnya.
"Mendorong pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender dan mengaplikasikan perspektif gender untuk melawan terorisme, dan melibatkan pemuda dalam pencegahan terorisme dan upaya penggulangannya," tambahnya.
Baca Juga: Mahfud MD
Oleh karena itu, menurutnya, kolaborasi ASEAN yang lebih kuat dalam hal pengembangan dan penyediaan vaksin serta obat sangat diperlukan. Mahfud turut mendorong kerja sama erat melalui koordinasi lintas pilar dalam implementasi ACRF.
"Dalam kaitan ini, Dewan Masyarakat Pilar Polkam (APSC) harus mendukung peran ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) di ACRF untuk mengarusutamakan hak asasi manusia dalam proses pemulihan pasca pandemi menuju kawasan yang tangguh," kata Mahfud.
Kedua, isu terorisme, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyampaikan, terdapat pergeseran metode rekrutmen teroris, dari metode konvensional pendekatan sel menjadi perekrutan daring.
Menurutnya hal ini mengkhawatirkan, mengingat semakin banyak orang yang terkoneksi dengan dunia maya selama pandemi.
Oleh karenanya, mereka rawan pada propaganda dan narasi teroris, utamanya mereka yang menggabungkan dan mengeksploitasi isu Covid-19 untuk tujuan terorisme.
"Kita harus memperkuat upaya dalam mencegah dan kontra terorisme dengan melakukan investigasi penggunaan internet untuk tujuan terorisme termasuk pendanaan terorisme," ujarnya.
"Mendorong pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender dan mengaplikasikan perspektif gender untuk melawan terorisme, dan melibatkan pemuda dalam pencegahan terorisme dan upaya penggulangannya," tambahnya.