Kemenag Realokasi Hampir Rp2 Triliun untuk Bantu Penanganan Pandemi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 05:20 WIB
loading...
Kemenag Realokasi Hampir...
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Agama telah merealokasi anggaran hingga hampir Rp2 triliun pada 2021 untuk berkontribusi dalam menangani pandemi. FOTO/DOK.HUMAS KEMENAG
A A A
JAKARTA - Indonesia tengah berjuang mengatasi pandemi Covid-19 . Seluruh upaya dikerahkan, termasuk merealokasi sejumlah program dan anggaran.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Agama ( Kemenag ) telah merealokasi anggaran hingga hampir Rp2 triliun pada 2021 untuk berkontribusi dalam menangani pandemi.

"Pemerintah sangat serius dalam penanganan pandemi. Anggaran kementerian, termasuk di Kemenag, direalokasi untuk itu. Kita bahkan hampir Rp2 triliun," kata Menag di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, 21 Provinsi di Luar Jawa Terapkan PPKM Level 4

Menurutnya, realokasi anggaran untuk penanganan pandemi ini dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama, sekitar Rp483,54 miliar anggaran Kemenag ikut direalokasi dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi. Tahap kedua sekitar Rp712,78 miliar untuk berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tahap ketiga, sekitar Rp385,46 miliar untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.

"Saat ini sedang dalam proses realokasi tahap keempat yang juga untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM dengan realokasi anggaran mencapai Rp399,91 miliar," kata Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

"Jadi total anggaran Kemenag yang direalokasi untuk bersama-sama menangani kondisi pandemi mencapai Rp1,981 triliun," katanya.

Menag mengatakan, realokasi anggaran sebesar itu menjadi bentuk komitmen Kemenag dalam penanganan pandemi. Selain itu, Kemenag juga melakukan afirmasi lain, misalnya dalam bentuk kebijakan pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), pemberian bantuan penanganan Covid-19 untuk pesantren, bekerja sama dengan Baznas dalam vaksinasi kiai dan santri, serta menggulirkan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Baca juga: Luhut Ungkap Alasan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

Untuk memastikan pendidikan di madrasah tetap berjalan, Kemenag juga melakukan sejumlah afirmasi pada penguatan pembelajaran digital. Misalnya, menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah hingga mencapai Rp399,9 miliar yang diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform. Anggaran ini diperuntukkan bagi 2.666 madrasah dan bisa dimanfaatkan dalam penguatan digitalisasi madrasah.

Program digitalisasi madrasah, kata Menag, bahkan sudah dilakukan sejak 2019, sebelum pandemi. Sejumlah program yang dilakukan antara lain merevisi juknis relaksasi pemanfaatan dana BOS hingga bisa digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran online.

Upaya lainnya adalah memberikan bantuan pengadaan server dan Jaringan Komputer CBT (Computer Based-Test) untuk semua jenjang, baik itu Madrasah Aliyah, Tsanawiyah maupun Ibtidaiyyah.

Selama pandemi, Kemenag bahkan mengakselerasi digitalisasi madrasah melalui sejumlah program berikut:

1. Program buku digital madrasah. Siswa dapat membaca dan mendownload buku secara gratis melalui laman: https://madrasah2.kemenag.go.id/buku/2. E-learning madrasah. Platform pembelajaran online untuk madrasah yang dibuat oleh siswa madrasah. Saat ini platform e-learning madrasah sedang dikembangkan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

2. Bekerjasama dengan Google (Google for Education), menyediakan google classroom, google meet, dan lainnya, serta memberikan storage unlimited kepada guru dan siswa madrasah.

3. Bantuan Kuota Terjangkau, berupa kuota internet murah untuk guru, siswa dan karyawan madrasah. Bekerja sama dengan provider.

4. Akses gratis pada Platform Pembelajaran Dragonlearn.org. Platform pembelajaran online untuk madrasah hasil kerjasama dengan kedutaan Rusia. Platform pembelajaran ini dapat diakses https://dragonlearn.org/.

5. Akses gratis 6 bulan sampai dengan Desember 2021 pada Platform Pembelajaran Alef Education sebagai implementasi kerjasama Kementerian Agama dan Alef Education UEA. Platform pembelajaran Alef dapat diakses https://idn.alefed.com.

6. Penguatan Jaringan Listrik dan Internet untuk daerah 3T. Ini merupakan kerjasama dengan PLN dan Keminfot melalui program BAKTI untuk peningkatan akses internet daerah 3T.

7. Layanan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk semua madrasah di seluruh Indonesia.

8. Menggagas Gerakan Madrasah Mandiri Berprestasi untuk menggalang Donasi Smart Phone bekas layak pakai untuk siswa yang tidak memiliki perangkat pembelajaran.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved