Mendagri: Tahapan Pemilu Dimulai 15 Juni 2020 dengan Protokol Kesehatan Ketat

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:18 WIB
loading...
Mendagri: Tahapan Pemilu...
Mendagri, Tito Karnavian mengatakan kesepakatan pemungutan pada 9 Desember 2020 diambil berdasarkan pertimbangan dari penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pilkada serentak di 270 daerah dipastikan digelar pada 9 Desember 2020. Pemerintah, DPR RI, dan KPU telah menyepakati pergeseran waktu pemungutan suara itu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan kesepakatan pemungutan pada 9 Desember 2020 diambil berdasarkan pertimbangan dari penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU. Juga berdasarkan saran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. (Baca juga: Pemerintah Benahi Dulu Masalah Dasar Penanganan COVID-19 Sebelum Bicara New Normal)

Awalnya pilkada serentak dijadwalkan 23 September 2020. Karena pandemi COVID-19, akhirnya penyelenggaraannya diubah ke Desember 2020. Menurut Tito, hal tersebut berimplikasi pada tahapan pilkada yang ikut berubah dan akan dimulai pada 15 Juni 2020.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pelaksanaan pilkada akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua ini demi keselamatan, kesehatan, dan proses demokrasi berjalan baik.

“Protokol kesehatan dan koordinasi dengan gugus tugas tetap dijalankan. Itu dilakukan agar saat dimulai kembali tahapan pada 15 Juni nanti, semuanya berjalan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (28/5/2020).

Ada beberapa poin kesepakatan antara Kemendagri, DPR, dan KPU untuk penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember nanti. Pertama, persetujuan pelaksanaan pilkada sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketigas atas Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Kedua, Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan rancangan Peraturan KPU RI Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil, dan Wali Kota dan Wakil.

“Dengan syarata bahwa seluruh tahapan pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi,” tuturnya. (Baca juga: DKPP Sebut Gugus Tugas COVID-19 Dukung Pilkada 9 Desember 2020)

Ketiga, Komisi II DPR meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait pilkada di provinsi, kabupaten, dan kota. “Secara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh pemerintah dan DPR, “ ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Berita Terkini
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Infografis
Kampus dengan Program...
Kampus dengan Program Studi S1 Paling Ketat di SNBP 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved