Soal Anjuran WHO Indonesia Lakukan Pengetatan, Ini Respons Satgas Covid-19

Sabtu, 24 Juli 2021 - 12:50 WIB
loading...
Soal Anjuran WHO Indonesia Lakukan Pengetatan, Ini Respons Satgas Covid-19
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito merespons anjuran Badan Kesehatan Dunia ( WHO ) agar Indonesia memperketat pembatasan karena kasus penularan Corona yang tinggi. Wiku Adisasmito menyebut Satgas Covid saat ini masih fokus memantau perkembangan kasus sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pemerintah fokus memantau perkembangan kasus terlebih dahulu sebagaimana instruksi Presiden dan berusaha menekan angka kasus," kata Wiku Adisasmito, Sabtu (24/7/2021).

Pemerintah saat ini menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tanggal 25 Juli 2021. Jika ada penurunan kasus Corona, pemerintah akan melakukan relaksasi meski kebijakan akan diumumkan resmi oleh pemerintah. "Terkait dengan penetapan kebijakan, mohon menunggu rilis resminya," ujarnya.

Sebelumnya, WHO menyatakan situasi penularan Corona di Indonesia sangat tinggi. WHO menyarankan pembatasan ketat dilakukan untuk membendung tingginya tingkat penularan.



WHO menyebut sebanayak 32 provinsi di Indonesia mengalami lonjakan jumlah kasus. Sebanyak 17 provinsi di antaranya bahkan mengalami peningkatan hingga 50 persen.

"Selama sepekan, antara 12 hingga 18 Juli, 32 dari 34 provinsi melaporkan peningkatan jumlah kasus, sementara 17 di antaranya mengalami peningkatan kasus yang mengkhawatirkan sebesar 50 persen atau lebih; 21 provinsi (8 provinsi baru ditambahkan sejak minggu sebelumnya) sekarang telah melaporkan varian Delta; dan tes positif proporsinya lebih dari 20 persen di 33 dari 34 provinsi," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2093 seconds (0.1#10.140)