Pemerintah Diminta Optimal Tangani Dampak Pandemi Corona
loading...

Pemerintah melalui Kementerian Sosial diminta untuk memaksimalkan kerja untuk menangani dampak sosial dan ekonomi selama pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pandemi virus Corona (Covid-19) sebagai bencana nasional. Menyikapi itu, DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk memaksimalkan kerja untuk menangani dampak sosial dan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Menurut fungsionaris DPP KNPI Roy Morado Siregar, program jaring pengaman sosial yang telah dianggarkan pemerintah sebesar Rp37.4 triliun Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Sembako sebesar Rp43,6 triliun harus dikelola secara baik, tepat sasaran dan transparan.
“Dalam pandangan DPP KNPI, program Jaring Pengaman Sosial merupakan program yang sangat pro-rakyat, khususnya di tengah pandemi Covid 19. Namun perlu kewaspadaan dalam pengelolaannya, terutama data-data terkait calon penerima bantuan sosial ini,” tutur Roy dalam pernyataan persnya di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Misalnya, kata dia, pastikan data penerima bansos adalah betul-betul masyarakat yang layak dan masih dibawah garis kemiskinan. Karena itu, DPP KNPI minta Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan update dan pemutakhiran data, besar kemungkinan akan bertambah akibat dampak Covid 19 ini.
KNPI juga meminta Menteri Sosial melakukan evaluasi terkait metode bantuan Jaring Pengaman Sosial ini dalam bentuk bantuan uang. Pasalnya selama ini metodenya ditransfer ke PT Pos sebagai mitra Kemensos, nanti penerima bantuan ini mengambil ke PT Pos terdekat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pandemi virus Corona (Covid-19) sebagai bencana nasional. Menyikapi itu, DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk memaksimalkan kerja untuk menangani dampak sosial dan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Menurut fungsionaris DPP KNPI Roy Morado Siregar, program jaring pengaman sosial yang telah dianggarkan pemerintah sebesar Rp37.4 triliun Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Sembako sebesar Rp43,6 triliun harus dikelola secara baik, tepat sasaran dan transparan.
“Dalam pandangan DPP KNPI, program Jaring Pengaman Sosial merupakan program yang sangat pro-rakyat, khususnya di tengah pandemi Covid 19. Namun perlu kewaspadaan dalam pengelolaannya, terutama data-data terkait calon penerima bantuan sosial ini,” tutur Roy dalam pernyataan persnya di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Misalnya, kata dia, pastikan data penerima bansos adalah betul-betul masyarakat yang layak dan masih dibawah garis kemiskinan. Karena itu, DPP KNPI minta Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan update dan pemutakhiran data, besar kemungkinan akan bertambah akibat dampak Covid 19 ini.
KNPI juga meminta Menteri Sosial melakukan evaluasi terkait metode bantuan Jaring Pengaman Sosial ini dalam bentuk bantuan uang. Pasalnya selama ini metodenya ditransfer ke PT Pos sebagai mitra Kemensos, nanti penerima bantuan ini mengambil ke PT Pos terdekat.
Lihat Juga :