Cegah PHK, Pemerintah Luncurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja
Kamis, 22 Juli 2021 - 10:12 WIB
loading...
Pemerintah memastikan akan mengeluarkan kebijakan pemberian BSU bagi pekerja/buruh tahun ini. Bantuan diharapakan dapat mencegah terjadinya PHK sebagai akibat pandemi Covid-19.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan akan mengeluarkan kebijakan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh tahun ini. Bantuan diharapakan dapat mencegah terjadinya PHK sebagai akibat pandemi Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan.
"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," kata Menaker Ida melalui keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).
Dengan adanya BSU ini Menaker Ida berharap beban perusahaan dapat berkurang, sehingga pengusaha dan pekerja/buruh dapat terus melakukan dialog sosial bipartit guna mencari solusi bersama di tengah pandemi.
"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," katanya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan.
"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," kata Menaker Ida melalui keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).
Dengan adanya BSU ini Menaker Ida berharap beban perusahaan dapat berkurang, sehingga pengusaha dan pekerja/buruh dapat terus melakukan dialog sosial bipartit guna mencari solusi bersama di tengah pandemi.
"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," katanya.
Lihat Juga :