Di Wilayah 3T, BPKH dan NU Care-LAZISNU Salurkan 1.000 Hewan Kurban
Kamis, 22 Juli 2021 - 06:06 WIB
loading...
A
A
A
“Dalam pelaksanakan pemotongan di lokasi zona merah, telah dilengkapi surat izin dari petugas,” imbuhnya. Baca juga: Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Masjid Al-Ukhuwah Bintaro Terapkan Prokes
Sementara Kepala BPKH RI, Anggito Abimanyu menyampaikan Program Kemaslahatan BPKH Berkah Kurban 1442 H sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No.5 Tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No.34 Tahun 2014, mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No.7 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.
“Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah, serta sosial-keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung, yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel,” jelas Abimanyu.
Sementara Kepala BPKH RI, Anggito Abimanyu menyampaikan Program Kemaslahatan BPKH Berkah Kurban 1442 H sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No.5 Tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No.34 Tahun 2014, mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No.7 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.
“Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah, serta sosial-keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung, yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel,” jelas Abimanyu.
(mhd)
Lihat Juga :