Insentif Nakes Cair, IDI dan DPR Apresiasi Sikap Mendagri

Rabu, 21 Juli 2021 - 12:51 WIB
loading...
Insentif Nakes Cair,...
Beberapa daerah telah mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan, dampak positif dari teguran yang diberikan Mendagri, Tito Karnavian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah daerah telah mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes), dampak positif dari teguran yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang menginginkan agar pemerintah daerah (Pemda) segera penuhi insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda).

Atas langkah ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan DPR mengapresiasi langkah Mendagri tersebut. Baca juga: Tambah Ribuan Dokter dan Tenaga Perawat, Anggaran Insentif Nakes Bertambah Rp1,08 T

"Insentif itu merupakan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat penanggulangan sebagaimana yang diamanahkan di UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," kata Ketua Pelaksana Harian Mitigasi Pengurus Besar (PB) IDI, Mahesa Paranadipa, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Usai Ditegur Mendagri, Insentif Nakes Daerah Ini Cair

"Karena pemda di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri maka sudah seharusnya diperintahkan untuk menjalankan perintah UU," tambahnya.

Setelah teguran yang disampaikan oleh Mendagri kepada beberapa Pemprov yang belum cairkan insentif nakes di daerahnya, tercatat Pemprov Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan yang hingga kemarin telah mencairkannya.

Baca juga: Insentif Tenaga Kesehatan Kota Parepare Segera Dibayar

Pemprov Bali juga nyatakan telah cairkan insentif nakes didaerahnya hingga Juni 2021. Ia pun pertanyakan pemda yang hingga saat ini belum memenuhi hak-hak para nakes. Padahal, kewajiban pemerintah itu sudah digariskan di dalam regulasi.

Mahesa mengaku belum memonitor berapa jumlah pemerintah daerah yang belum dan sudah membayarkan insentif kepada nakes. Pemberian insentif nakes untuk 2020 dilakukan pemerintah daerah atau sebelum Keputusan Menkes Nomor 4239 tahun 2021, aturan pembayaran oleh pemerintah pusat melalui rekening masing-masing nakes.

"Namun sebelum terbit keputusan tersebut, insentif nakes khususnya yang bekerja di fasilitas milik pemerintah masih ditransfer melalui rekening pemerintah daerah masing-masing," katanya.

Seyogyanya kata dia, tidak ada kendala berarti bagi pemerintah daerah menjalankan amanah dari pusat untuk membayarkan insentif kepada nakes.

"Seharusnya sudah tuntas diberikan kepada nakes. Perlu ditanyakan kepada pemerintah daerah yang belum memberikannya," pungkasnya.

Terpisah, Anggota Komisi VIII asal Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang sudah mencairkan inakesda seperti Sulawesi Selatan. Daerah lain harus segera mengikuti langkah tersebut.

"Karena kita sangat faham bahwa peran tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Tanggung jawab dan resiko mereka sangat tinggi," ujarnya.

Inakesda kata dia, merupakan bentuk salah satu bentuk rasa terima kasih dan apresiasi pemerintah dan segenap masyarakat Indonesia kepada tenaga kesehatan.

"Saya berharap kita semua membantu meringankan pekerjaan mereka dengan cara mematuhi himbauan pemerintah dan selalu patuh prokes," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Tito Karnavian...
Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFH
Mendagri Soroti Perjalanan...
Mendagri Soroti Perjalanan Dinas Kepala Daerah, Ingatkan Pentingnya Efisiensi!
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Kasatgas PRR: Penanganan...
Kasatgas PRR: Penanganan Pengungsi Banjir Sumatera Hampir Tuntas
Rekomendasi
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved