Insentif Nakes Cair, IDI dan DPR Apresiasi Sikap Mendagri
Rabu, 21 Juli 2021 - 12:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Insentif Tenaga Kesehatan Kota Parepare Segera Dibayar
Pemprov Bali juga nyatakan telah cairkan insentif nakes didaerahnya hingga Juni 2021. Ia pun pertanyakan pemda yang hingga saat ini belum memenuhi hak-hak para nakes. Padahal, kewajiban pemerintah itu sudah digariskan di dalam regulasi.
Mahesa mengaku belum memonitor berapa jumlah pemerintah daerah yang belum dan sudah membayarkan insentif kepada nakes. Pemberian insentif nakes untuk 2020 dilakukan pemerintah daerah atau sebelum Keputusan Menkes Nomor 4239 tahun 2021, aturan pembayaran oleh pemerintah pusat melalui rekening masing-masing nakes.
"Namun sebelum terbit keputusan tersebut, insentif nakes khususnya yang bekerja di fasilitas milik pemerintah masih ditransfer melalui rekening pemerintah daerah masing-masing," katanya.
Seyogyanya kata dia, tidak ada kendala berarti bagi pemerintah daerah menjalankan amanah dari pusat untuk membayarkan insentif kepada nakes.
"Seharusnya sudah tuntas diberikan kepada nakes. Perlu ditanyakan kepada pemerintah daerah yang belum memberikannya," pungkasnya.
Pemprov Bali juga nyatakan telah cairkan insentif nakes didaerahnya hingga Juni 2021. Ia pun pertanyakan pemda yang hingga saat ini belum memenuhi hak-hak para nakes. Padahal, kewajiban pemerintah itu sudah digariskan di dalam regulasi.
Mahesa mengaku belum memonitor berapa jumlah pemerintah daerah yang belum dan sudah membayarkan insentif kepada nakes. Pemberian insentif nakes untuk 2020 dilakukan pemerintah daerah atau sebelum Keputusan Menkes Nomor 4239 tahun 2021, aturan pembayaran oleh pemerintah pusat melalui rekening masing-masing nakes.
"Namun sebelum terbit keputusan tersebut, insentif nakes khususnya yang bekerja di fasilitas milik pemerintah masih ditransfer melalui rekening pemerintah daerah masing-masing," katanya.
Seyogyanya kata dia, tidak ada kendala berarti bagi pemerintah daerah menjalankan amanah dari pusat untuk membayarkan insentif kepada nakes.
"Seharusnya sudah tuntas diberikan kepada nakes. Perlu ditanyakan kepada pemerintah daerah yang belum memberikannya," pungkasnya.
Lihat Juga :