Di Luar Jawa-Bali Pemerintah Terapkan 3 Kategori PPKM

Rabu, 21 Juli 2021 - 10:33 WIB
loading...
Di Luar Jawa-Bali Pemerintah...
PPKM diperluas ke luar wilayah Jawa-Bali dengan beragam level pengetatan. Foto/dddok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali pun diperpanjang mulai tanggal 21 sampai 25 Juli 2021. Terkait hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.23/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Covid-19.

Untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali diberlakukan tiga jenis PPKM, yakni PPKM Level 4, PPKM Level 3, dan PPKM Mikro.

“Pemberlakuan PPKM level 4 (empat), level 3 (tiga) dan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021,” bunyi diktum keduapuluh Inmendagri No.23/2021.

Baca juga: Imbauan Jokowi Setelah PPKM Darurat Diperpanjang

PPKM Level 4:

1. Sumatera Utara yaitu Kota Medan;

2. Sumatera Barat yaitu Kota Buktitinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang;

3. Kepulauan Riau yaitu Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang

4. Lampung yaitu Kota Bandar Lampung;

5. Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang;

6. Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang;

7. Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram; dan

8. Papua Barat yaitu Kabupaten Manokwari, dan Kota Sorong

Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat Diperpanjang, IHSG Dibuka Naik ke 6.049

PPKM Level 3:

1. Aceh yaitu Kota Banda Aceh

2. Sumatera Utara yaitu Kota Sibolga;

3. Sumatera Barat yaitu Kota Solok;

4. Riau yaitu Kota Pekanbaru;

5. Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan

6. Jambi yaitu Kota Jambi;

7. Sumatera Selatan yaitu Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang;

8. Bengkulu yaitu Kota Bengkulu;

9. Lampung yaitu Kota Metro;

10. Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kota Palangkaraya;

11. Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan;

12. Sulawesi Utara yaitu Kota Manado dan Kota Tomohon;

13. Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu;

14. Sulawesi Tenggara yaitu Kota Kendari;

15. Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagekeo;

16. Maluku yaitu Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon

17. Papua yaitu Kabupaten Boven Digoel dan Kota Jayapura; dan

18. Papua Barat yaitu Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama

Sementara untuk kabupaten/kota yang tidak termasuk pada daftar diatas dilaksanakan PPKM Mikro di masing-masing wilayahnya pada tingkat Kecamatan, desa dan kelurahan sampai dengan RT/RW yang menimbulkan dan/atau berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 sesuai kondisi wilayah dengan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Tito Karnavian...
Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFH
Mendagri Soroti Perjalanan...
Mendagri Soroti Perjalanan Dinas Kepala Daerah, Ingatkan Pentingnya Efisiensi!
Mendagri Bakal Keluarkan...
Mendagri Bakal Keluarkan Surat Edaran Hari Korvei Selasa dan Jumat
Mendagri Kirim 1.138...
Mendagri Kirim 1.138 Praja IPDN Bantu Pemulihan di Aceh
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Kasatgas PRR: Penanganan...
Kasatgas PRR: Penanganan Pengungsi Banjir Sumatera Hampir Tuntas
Fadia Arafiq Tersangka...
Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Mendagri Tunjuk Sukirman sebagai Plt Bupati Pekalongan
Rekomendasi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Vinicius Moncer, Brasil...
Vinicius Moncer, Brasil Gunduli Haiti 3-0
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved