Rekrutmen Kowad, KSAD Andika Rapat dengan Pangdam se-Indonesia
Senin, 19 Juli 2021 - 22:06 WIB
loading...
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberi arahan seluruh Pangdam seluruh Indonesia terkait rekrutmen prajurit Kowad serta persyaratan pernikahan personel AD. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memberi arahan kepada seluruh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) seluruh Indonesia terkait rekrutmen prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) serta pengajuan persyaratan pernikahan personel AD.
Baca juga: Prajurit TNI AD Mau Nikah? KSAD Punya Kebijakan Baru, Nih Aturannya
Menurut Andika, pemeriksaan kesehatan harus berdasarkan tujuan rekrutmen yakni mengikuti pendidikan pertama TNI AD dan berhubungan dengan latihan untuk melaksanakan tugas sebagai prajurit.
"Jadi untuk kesehatan kita fokus tidak ada pemeriksaan di luar tujuan rekrutmen. Seleksinya agar yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama yang berarti hubungannya dengan mayoritas fisik," kata Andika dalam tayangan Yuotuber TNI AD, Senin (19/7/2021).
"Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus dipenuhi peserta. Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada hubungannya dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Baca juga: Jabat Komandan Batalyon 13 Grup 1 Kopassus, Mayor Inf Yudho Danyon Termuda di TNI AD
Menurut KSAD, pemeriksaan terhadap prajurit Kowad harus sama dengan pemeriksan kesehatan personel TNI AD pria sesuai dengan tujuan rekrutmen.
"Nanti rekan-rekan semua akan diberi tahu oleh Kakesdam atau kepala rumah sakit yang mungkin sudah diberi tahu oleh Kapuskes, ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan dan tidak boleh karena tidak ada hubungannya," jelas Andika.
Mengenai persyaratan pengajuan pernikahan personel TNI AD, Andika juga memberikan arahan agar satuan TNI AD hanya melakukan pemeriksaan adminitrasi terkait pernikahan. Satuan TNI AD tidak lagi mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon mempelai.
"Apakah mereka sudah melakukan kesehatan atau belum, ya biarkan saja pada mereka. Mereka sudah dewasa dan manakala mereka sudah memutuskan menikah ya, kita yakin prajurit sudah cukup matang dan dewasa untuk memutuskan apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan," tutup Andika.
Baca juga: Prajurit TNI AD Mau Nikah? KSAD Punya Kebijakan Baru, Nih Aturannya
Menurut Andika, pemeriksaan kesehatan harus berdasarkan tujuan rekrutmen yakni mengikuti pendidikan pertama TNI AD dan berhubungan dengan latihan untuk melaksanakan tugas sebagai prajurit.
"Jadi untuk kesehatan kita fokus tidak ada pemeriksaan di luar tujuan rekrutmen. Seleksinya agar yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama yang berarti hubungannya dengan mayoritas fisik," kata Andika dalam tayangan Yuotuber TNI AD, Senin (19/7/2021).
"Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus dipenuhi peserta. Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada hubungannya dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Baca juga: Jabat Komandan Batalyon 13 Grup 1 Kopassus, Mayor Inf Yudho Danyon Termuda di TNI AD
Menurut KSAD, pemeriksaan terhadap prajurit Kowad harus sama dengan pemeriksan kesehatan personel TNI AD pria sesuai dengan tujuan rekrutmen.
"Nanti rekan-rekan semua akan diberi tahu oleh Kakesdam atau kepala rumah sakit yang mungkin sudah diberi tahu oleh Kapuskes, ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan dan tidak boleh karena tidak ada hubungannya," jelas Andika.
Mengenai persyaratan pengajuan pernikahan personel TNI AD, Andika juga memberikan arahan agar satuan TNI AD hanya melakukan pemeriksaan adminitrasi terkait pernikahan. Satuan TNI AD tidak lagi mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon mempelai.
"Apakah mereka sudah melakukan kesehatan atau belum, ya biarkan saja pada mereka. Mereka sudah dewasa dan manakala mereka sudah memutuskan menikah ya, kita yakin prajurit sudah cukup matang dan dewasa untuk memutuskan apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan," tutup Andika.
(maf)
Lihat Juga :