Ditegur Mendagri, 19 Kepala Daerah Harus Komitmen Maksimalkan Anggaran Corona
Senin, 19 Juli 2021 - 16:41 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian memberi teguran 19 kepala daerah, karena belum maksimal penyerapan anggaran Covid-19 dalam APBD dan menyalurkan insentif nakes. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pada Sabtu (17/7) malam kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran kepada 19 kepala daerah, karena belum maksimal melakukan penyerapan anggaran Covid-19 (virus Corona) dalam APBD dan menyalurkan insentif tenaga kesehatan (nakes).
Baca juga: Kesal, Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah, Berikut Daftarnya
Menanggapi teguran ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta 19 kepala daerah tersebut menanggapi dan merespons surat teguran dari Mendagri itu.
"Dengan cara berkomitmen secara penuh untuk merealisasikan anggaran penanganan Covid-19 secara maksimal," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Kepala Badan Litbang Kemendagri Apresiasi Semangat Inovasi Pemprov Aceh
Mantan Ketua DPR ini juga meminta kepada 19 kepala daerah tersebut agar menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga mereka dapat diberikan bantuan maupun solusi dari pemerintah pusat.
Namun, kata Bamsoet, selain memberikan teguran, dirinya meminta kepada pemerintah pusat agar juga turun tangan memberikan pengarahan pada pemerintah daerah (pemda).
"Meminta pemerintah pusat, selain memberikan teguran, juga turun tangan langsung memberikan arahan dan bantuan kepada daerah yang masih kesulitan merealisasikan anggaran penanganan Covid-19," ujar politikus Partai Golkar itu.
Lebih dari itu, Bamsoet juga menuntut agar pemerintah daerah berkomitmen merealisasikan secara maksimal anggaran daerah yang ditujukan untuk penanganan Covid-19.
"Baik untuk insentif tenaga kesehatan, alat kesehatan, infrastruktur, sarana, dan prasarana rumah sakit," tandasnya.
Baca juga: Kesal, Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah, Berikut Daftarnya
Menanggapi teguran ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta 19 kepala daerah tersebut menanggapi dan merespons surat teguran dari Mendagri itu.
"Dengan cara berkomitmen secara penuh untuk merealisasikan anggaran penanganan Covid-19 secara maksimal," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Kepala Badan Litbang Kemendagri Apresiasi Semangat Inovasi Pemprov Aceh
Mantan Ketua DPR ini juga meminta kepada 19 kepala daerah tersebut agar menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga mereka dapat diberikan bantuan maupun solusi dari pemerintah pusat.
Namun, kata Bamsoet, selain memberikan teguran, dirinya meminta kepada pemerintah pusat agar juga turun tangan memberikan pengarahan pada pemerintah daerah (pemda).
"Meminta pemerintah pusat, selain memberikan teguran, juga turun tangan langsung memberikan arahan dan bantuan kepada daerah yang masih kesulitan merealisasikan anggaran penanganan Covid-19," ujar politikus Partai Golkar itu.
Lebih dari itu, Bamsoet juga menuntut agar pemerintah daerah berkomitmen merealisasikan secara maksimal anggaran daerah yang ditujukan untuk penanganan Covid-19.
"Baik untuk insentif tenaga kesehatan, alat kesehatan, infrastruktur, sarana, dan prasarana rumah sakit," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :