DPR Nilai Vaksin Berbayar Rawan Mafia dan Korupsi

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:52 WIB
loading...
DPR Nilai Vaksin Berbayar...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai masukan dari KPK ini sudah tepat dan sesuai mengingat tingginya potensi korupsi dari program vaksin berbayar ini. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Firli Bahuri menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terkait rencana vaksinasi COVID-19 berbayar atau Vaksin Gotong Royong Individu yang rencananya akan dilakukan oleh jaringan klinik Kimia Farma. Menurut Firli, KPK tidak mendukung adanya program berbayar ini karena berisiko tinggi memunculkan tindak korupsi.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni sepakat dengan pernyataan KPK. Menurutnya, masukan dari KPK ini sudah tepat dan sesuai mengingat tingginya potensi korupsi dari program vaksin berbayar ini. Baca juga: Kepala BIN: Metode Door To Door Tingkatkan Partisipasi Warga yang Takut Vaksin

“Vaksin ini kan program kemanusiaan, jadi siapapun dan dengan kepentingan apapun harus satu suara untuk mengawal program ini dengan sebaik-baiknya. KPK sudah tegas mengambil posisi ini dan saya apresiasi sekali,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Wakil Koordinator Satgas Lawan COVID-19 DPR ini menyebut dalam kondisi pandemi saat ini tak bisa dipungkiri bahwa mafia obat kian bermunculan. Hal ini kemudian menyebabkan kelangkaan obat di masyarakat hingga menciptakan kenaikan harga yang tidak masuk akal. Hal ini perlu dihindari, salah satunya dengan tetap membuat vaksin sebagai komoditas gratis.

“Kalau dibuat berbayar maka dikhawatirkan vaksinasi ini digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk menimbun vaksin, lalu dijual lagi dengan harga mahal. Ini akan sangat melukai nurani kita yang tengah berjuang bersama-sama membendung penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga menyoroti tentang pendanaan vaksinasi yang berasal dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Artinya, dana pengadaan ini diambil dari kas negara, dan bukan dari pendanaan BUMN. Baca juga: Catatan Kemenkes Setelah PPKM Darurat Berjalan Dua Pekan

“Kalau jadi dibuat berbayar, maka DPR juga harus meminta penjelasan terkait pendanaan vaksin mandiri. Karena setahu saya, dana yang digunakan berasal dari anggaran PEN, yang artinya bersumber dari Keuangan Negara. Bukan dari Bank Hinbara milik BUMN. Ini yang harus kita hati-hati karena rawan penyelewengan,” tegas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved