DPR Nilai Vaksin Berbayar Rawan Mafia dan Korupsi

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:52 WIB
loading...
DPR Nilai Vaksin Berbayar...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai masukan dari KPK ini sudah tepat dan sesuai mengingat tingginya potensi korupsi dari program vaksin berbayar ini. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Firli Bahuri menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terkait rencana vaksinasi COVID-19 berbayar atau Vaksin Gotong Royong Individu yang rencananya akan dilakukan oleh jaringan klinik Kimia Farma. Menurut Firli, KPK tidak mendukung adanya program berbayar ini karena berisiko tinggi memunculkan tindak korupsi.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni sepakat dengan pernyataan KPK. Menurutnya, masukan dari KPK ini sudah tepat dan sesuai mengingat tingginya potensi korupsi dari program vaksin berbayar ini. Baca juga: Kepala BIN: Metode Door To Door Tingkatkan Partisipasi Warga yang Takut Vaksin

“Vaksin ini kan program kemanusiaan, jadi siapapun dan dengan kepentingan apapun harus satu suara untuk mengawal program ini dengan sebaik-baiknya. KPK sudah tegas mengambil posisi ini dan saya apresiasi sekali,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Wakil Koordinator Satgas Lawan COVID-19 DPR ini menyebut dalam kondisi pandemi saat ini tak bisa dipungkiri bahwa mafia obat kian bermunculan. Hal ini kemudian menyebabkan kelangkaan obat di masyarakat hingga menciptakan kenaikan harga yang tidak masuk akal. Hal ini perlu dihindari, salah satunya dengan tetap membuat vaksin sebagai komoditas gratis.

“Kalau dibuat berbayar maka dikhawatirkan vaksinasi ini digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk menimbun vaksin, lalu dijual lagi dengan harga mahal. Ini akan sangat melukai nurani kita yang tengah berjuang bersama-sama membendung penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga menyoroti tentang pendanaan vaksinasi yang berasal dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Artinya, dana pengadaan ini diambil dari kas negara, dan bukan dari pendanaan BUMN. Baca juga: Catatan Kemenkes Setelah PPKM Darurat Berjalan Dua Pekan

“Kalau jadi dibuat berbayar, maka DPR juga harus meminta penjelasan terkait pendanaan vaksin mandiri. Karena setahu saya, dana yang digunakan berasal dari anggaran PEN, yang artinya bersumber dari Keuangan Negara. Bukan dari Bank Hinbara milik BUMN. Ini yang harus kita hati-hati karena rawan penyelewengan,” tegas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved