DPR Nilai Vaksin Berbayar Rawan Mafia dan Korupsi

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:52 WIB
loading...
DPR Nilai Vaksin Berbayar...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai masukan dari KPK ini sudah tepat dan sesuai mengingat tingginya potensi korupsi dari program vaksin berbayar ini. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Firli Bahuri menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terkait rencana vaksinasi COVID-19 berbayar atau Vaksin Gotong Royong Individu yang rencananya akan dilakukan oleh jaringan klinik Kimia Farma. Menurut Firli, KPK tidak mendukung adanya program berbayar ini karena berisiko tinggi memunculkan tindak korupsi.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni sepakat dengan pernyataan KPK. Menurutnya, masukan dari KPK ini sudah tepat dan sesuai mengingat tingginya potensi korupsi dari program vaksin berbayar ini. Baca juga: Kepala BIN: Metode Door To Door Tingkatkan Partisipasi Warga yang Takut Vaksin

“Vaksin ini kan program kemanusiaan, jadi siapapun dan dengan kepentingan apapun harus satu suara untuk mengawal program ini dengan sebaik-baiknya. KPK sudah tegas mengambil posisi ini dan saya apresiasi sekali,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Wakil Koordinator Satgas Lawan COVID-19 DPR ini menyebut dalam kondisi pandemi saat ini tak bisa dipungkiri bahwa mafia obat kian bermunculan. Hal ini kemudian menyebabkan kelangkaan obat di masyarakat hingga menciptakan kenaikan harga yang tidak masuk akal. Hal ini perlu dihindari, salah satunya dengan tetap membuat vaksin sebagai komoditas gratis.

“Kalau dibuat berbayar maka dikhawatirkan vaksinasi ini digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk menimbun vaksin, lalu dijual lagi dengan harga mahal. Ini akan sangat melukai nurani kita yang tengah berjuang bersama-sama membendung penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga menyoroti tentang pendanaan vaksinasi yang berasal dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Artinya, dana pengadaan ini diambil dari kas negara, dan bukan dari pendanaan BUMN. Baca juga: Catatan Kemenkes Setelah PPKM Darurat Berjalan Dua Pekan

“Kalau jadi dibuat berbayar, maka DPR juga harus meminta penjelasan terkait pendanaan vaksin mandiri. Karena setahu saya, dana yang digunakan berasal dari anggaran PEN, yang artinya bersumber dari Keuangan Negara. Bukan dari Bank Hinbara milik BUMN. Ini yang harus kita hati-hati karena rawan penyelewengan,” tegas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved