PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, KSPI Minta Pengusaha yang PHK Buruh Ditindak

Rabu, 14 Juli 2021 - 20:53 WIB
loading...
PPKM Darurat Bakal Diperpanjang,...
Presiden KSPI Said Iqbal meminta pemerintah menindak tegas pengusaha yang melakukan PHK di masa PPKM Darurat. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal sepakat dengan rencana perpanjangan PPKM Darurat. Tetapi dia meminta pemerintah juga memastikan agar tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh. Sebab tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM Darurat ini perusahaan melakukan PHK terhadap buruh.

“Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan,” kata Said Iqbal melalui pesan tertulis, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: 12 Hari PPKM Darurat, Seluruh Provinsi di Jawa-Bali Berada di Level Tertinggi Covid-19

Selain itu, lanjut Iqbal, sudah ada pekerja yang dirumahkan dan bisa dipastikan upahnya terancam akan dipotong. Dia meminta agar pengusaha nakal yang melakukan PHK di tengah pandemi dan memotong upah buruh ditindak tegas.

KSPI meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindunga terhadap hak-hak buruh. Secara bersamaan, KSPI juga menegaskan dukungannya terhadap vaksinasi yang dibiayai oleh negara dalam rangka untuk mempercepat berakhirnya pandemi Covid-19. Namun demikian, KSPI itidak setuju dengan adanya vaksinasi berbayar yang bisa dipastikan akan terjadi komersialisasi vaksin.

Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah tingkat penularan covid 19 di klaster perusahaan. Di beberapa perusahaan, KSPI memperkirakan buruh yang terpapar Covid-19 angkanya mencapai 10%. Bahkan tidak sedikit buruh yang meninggal. “Persoalannya adalah, para buruh tidak mempunyai uang lebih untuk membeli vitamin dan obat-obatan saat isoman,” pungkasnya.

Baca juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Tetap di Rumah dan Susun Rencana Liburan dengan Mister Aladin

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan akan memperpanjang PPKM Darurat hingga 4-6 minggu. Hal itu dilakukan lantaran risiko pandemi Covid-19 masih tinggi dalam menghadapi mutasi virus.

Selain itu, untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi hingga efektivitas PPKM Darurat.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Diisukan Jadi Menteri...
Diisukan Jadi Menteri Prabowo, Said Iqbal: Belum Ada Pendapat
Gegara Penonaktifan,...
Gegara Penonaktifan, Eko Patrio hingga Ahmad Sahroni Bakal Dilaporkan ke MKD DPR
Nomor HP Said Iqbal...
Nomor HP Said Iqbal Disebar sebagai Adies Kadir: Itu Kan Teror
Hadiri ILC di Jenewa,...
Hadiri ILC di Jenewa, KSPSI AGN Dorong Perlindungan Pekerja Digital dan Hak-hak Buruh
May Day Bareng Ribuan...
May Day Bareng Ribuan Buruh di Monas: Prabowo dan Harapan Baru untuk Pekerja
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved