Soal Vaksin Berbayar, Ini Saran KPK kepada Pemerintah
Rabu, 14 Juli 2021 - 11:38 WIB
loading...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan adanya potensi fraud atau kecurangan terkait vaksin mandiri yang berbayar. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya potensi fraud atau kecurangan terkait vaksin mandiri yang berbayar . Dalam hal ini penjualan Vaksin Gotong Royong melalui Kimia Farma.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri rapat koordinasi membahas pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong. Pada rapat itu, KPK menyampaikan beberapa catatan terkait vaksin berbayar dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi. Baca juga: Desak Pemerintah Batalkan Vaksinasi Berbayar, ICW Ungkap Potensi Permasalahan
"Saya hadir dalam rapat dan saya sampaikan pertimbangan, latar belakang, landasan hukum, rawan terjadi fraud, saran tindak lanjut. Hadir dalam Ratas dengan Menko Marivest, Menkes, Menteri BUMN, Kepala BPKP, Jaksa Agung terkait vaksin mandiri yang berbayar," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).
"Saya menyampaikan materi potensi fraud mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi program," sambungnya.
Firli juga menyampaikan saran langkah-langkah strategis menyikapi potensi fraud mengenai vaksin mandiri yang dilaksanakan berbayar ke masyarakat serta vaksinasi selanjutnya.
"Saya tentu tidak memiliki kapasitas untuk membuat keputusan. Saya ingin tidak ada korupsi," katanya. Baca juga: Covid Bikin Tenaga Kerja Kelimpungan, Vaksinasi Harus Cepat dan Masif
Saran tersebut antara lain penjualan Vaksin Gotong Royong ke individu melalui Kimia Farma meskipun sudah dilengkapi dengan Permenkes, menurut KPK berisiko tinggi dari sisi medis dan kontrol vaksin, efektivitas rendah dan jangkauan KF terbatas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri rapat koordinasi membahas pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong. Pada rapat itu, KPK menyampaikan beberapa catatan terkait vaksin berbayar dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi. Baca juga: Desak Pemerintah Batalkan Vaksinasi Berbayar, ICW Ungkap Potensi Permasalahan
"Saya hadir dalam rapat dan saya sampaikan pertimbangan, latar belakang, landasan hukum, rawan terjadi fraud, saran tindak lanjut. Hadir dalam Ratas dengan Menko Marivest, Menkes, Menteri BUMN, Kepala BPKP, Jaksa Agung terkait vaksin mandiri yang berbayar," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).
"Saya menyampaikan materi potensi fraud mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi program," sambungnya.
Firli juga menyampaikan saran langkah-langkah strategis menyikapi potensi fraud mengenai vaksin mandiri yang dilaksanakan berbayar ke masyarakat serta vaksinasi selanjutnya.
"Saya tentu tidak memiliki kapasitas untuk membuat keputusan. Saya ingin tidak ada korupsi," katanya. Baca juga: Covid Bikin Tenaga Kerja Kelimpungan, Vaksinasi Harus Cepat dan Masif
Saran tersebut antara lain penjualan Vaksin Gotong Royong ke individu melalui Kimia Farma meskipun sudah dilengkapi dengan Permenkes, menurut KPK berisiko tinggi dari sisi medis dan kontrol vaksin, efektivitas rendah dan jangkauan KF terbatas.
(kri)
Lihat Juga :