Kemendagri Dorong Penguatan Kelitbangan Daerah untuk Kajian Strategis, Penelitian dan Inovasi
Rabu, 14 Juli 2021 - 08:32 WIB
loading...
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan perlunya penguatan kelitbangan daerah untuk meningkatkan kualitas penelitian, pengkajian strategis, dan mendorong inovasi daerah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , Agus Fatoni menyampaikan perlunya penguatan kelitbangan daerah untuk meningkatkan kualitas penelitian, pengkajian strategis, dan mendorong inovasi daerah. Dengan berbagai peran sentral yang dimiliki, Fatoni berpesan agar kepala daerah terus berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan litbang daerah.
“Saat ini banyak litbang di daerah hanya setara eselon III dan IV. Semakin besar organisasinya, fungsi dan perannya tentunya akan lebih maksimal,” ujarnya saat menjadi pembicara pada acara Kebijakan Umum Indeks Inovasi Daerah 2021 dan Hasil Inovasi Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020, Selasa 13 Juli 2021. Baca juga: Ancam Pindahkan ASN ke Papua, Mensos Risma Jadi Trending Topik di Twitter
Selain itu, penguatan kelitbangan dapat dilakukan dengan menyediakan SDM fungsional tertentu yang mampu menjalankan fungsi kelitbangan, seperti peneliti dan analis kebijakan. “Litbang juga harus banyak melakukan kolaborasi antar aktor inovasi seperti dengan perguruan tinggi, lembaga think tank, swasta, masyarakat, dan pegiat inovasi lainnya,” jelas Fatoni.
Menurutnya, terdapat beberapa organisasi yang berperan penting dalam mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Perangkat daerah dengan fungsi kelitbangan jadi salah satunya.
Alasannya, litbang daerah saat ini memiliki fungsi yang strategis dalam mengawal pelaksanaan kebijakan inovasi seperti melakukan verifikasi dan evaluasi atas inisiatif inovasi yang diusulkan. “Layak tidaknya usulan inovasi untuk diterapkan secara luas, ditentukan dari proses evaluasi yang dilakukan oleh perangkat daerah yang membidangi kelitbangan,” kata Fatoni.
“Saat ini banyak litbang di daerah hanya setara eselon III dan IV. Semakin besar organisasinya, fungsi dan perannya tentunya akan lebih maksimal,” ujarnya saat menjadi pembicara pada acara Kebijakan Umum Indeks Inovasi Daerah 2021 dan Hasil Inovasi Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020, Selasa 13 Juli 2021. Baca juga: Ancam Pindahkan ASN ke Papua, Mensos Risma Jadi Trending Topik di Twitter
Selain itu, penguatan kelitbangan dapat dilakukan dengan menyediakan SDM fungsional tertentu yang mampu menjalankan fungsi kelitbangan, seperti peneliti dan analis kebijakan. “Litbang juga harus banyak melakukan kolaborasi antar aktor inovasi seperti dengan perguruan tinggi, lembaga think tank, swasta, masyarakat, dan pegiat inovasi lainnya,” jelas Fatoni.
Menurutnya, terdapat beberapa organisasi yang berperan penting dalam mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Perangkat daerah dengan fungsi kelitbangan jadi salah satunya.
Alasannya, litbang daerah saat ini memiliki fungsi yang strategis dalam mengawal pelaksanaan kebijakan inovasi seperti melakukan verifikasi dan evaluasi atas inisiatif inovasi yang diusulkan. “Layak tidaknya usulan inovasi untuk diterapkan secara luas, ditentukan dari proses evaluasi yang dilakukan oleh perangkat daerah yang membidangi kelitbangan,” kata Fatoni.
Lihat Juga :