KPK Buka Suara soal Hasil Audit BPK dan Tidak Efektifnya Kinerja Pencegahan

Minggu, 11 Juli 2021 - 20:16 WIB
loading...
KPK Buka Suara soal...
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menjelaskan bahwa kinerja pencegahan KPK tak bisa diukur hanya dari satu unit kedeputian. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akhirnya angkat bicara mengenai tidak efektifnya program pencegan korupsi berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui pernyataan tertulis, dijelaskan bahwa audit BPK atas kinerja pencegahan tersebut merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan atas permintaan KPK.

Audit dilaksanakan BPK pada semester 2 tahun 2020 untuk unit kerja Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi). Menurut Juru bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, KPK sempat meminta agar cakupan audit diperluas ke seluruh Kedeputian Pencegahan.

”KPK ingin mendapatkan penilaian yang objektif dari pihak lain tentang kinerja fungsi pencegahan yang dilakukan oleh Direktorat LHKPN, Gratifikasi, Litbang, Dikyanmas, dan Korsupgah,” ujar Ipi dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (11/72021).



Tetapi karena keterbatasan SDM, BPK hanya menyetujui untuk mengaudit kinerja unit Korsupgah yang pada tahun itu masih berada di bawah Kedeputian Pencegahan. Hasil audit kinerja yang disampaikan BPK untuk ditindaklanjuti KPK antara lain terkait dengan Peraturan Komisi (Perkom) No. 7 tahun 2020.

IPI menjabarkan poin rekomendasi BPK untuk perbaikan Perkom antara lain, pertama, perkom menyebutkan tugas dan fungsi Direktorat Labuksi membuat aplikasi terkait pengelolaan aset, barang bukti dan eksekusi. Ini merupakan tugas pada Direktorat Pengelolaan Data dan Informasi atau sekarang bernama Direktorat Manajemen Informasi

Kedua, Perkom tidak menyebutkan secara eksplisit fungsi pencegahan pada Kedeputian Korsup sehingga dikhawatirkan akan membuat pelaksanaan tugas Korsupgah tidak efektif

”KPK menghormati hasil audit BPK dan tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan Perkom 7 tahun 2020 saat ini sedang berjalan, sebagaimana telah diputuskan dalam rapat evaluasi atas audit kinerja pada April 2021,” tutur Ipi.

Baca juga: BPK Nyatakan Pencegahan Korupsi oleh KPK di Era Firli Bahuri Tak Efektif

Rekomendasi lain tentang Korsupgah, lanjut Ipi, BPK menilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah untuk mengukur kemajuan pembangunan tata kelola pemerintahan daerah demi pencegaham korupsi dalam 8 (delapan) elemen, sangat efektif dan strategis. Bahkan direkomendasikan untuk memperkuat regulasi terkait MCP dalam bentuk Perpres atau aturan lainnya, sehingga kemudian dapat dikelola bersama-sama dengan kementerian/lembaga dan instansi lainnya.

Akan tetapi, BPK mencatat kelemahan MCP berdasarkan pengamatan BPK di lapangan sehingga memberikan rekomendasi berupa pertama, penguatan dukungan sarana dan prasarana di pemda. Kedua, revisi indikator penilaian agar lebih tajam dan realistis dan pelibatan kementerian/lembaga/pemda sebagai stakeholder, Ketiga, penerapan pedoman monitoring pencegahan korupsi pada tata kelola pemda.

Rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti KPK dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Korsup dengan Deputi Bidang Akuntan Negara dan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP. Antara lain untuk pengelolaan MCP melalui perwakilan BPKP di 34 provinsi.

Selain itu, saat ini KPK sedang memproses pengelolaan 8 elemen MCP bersama 6 (enam) unit eselon 1 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 2 (dua) unit eselon 1 BPKP dan 34 Kantor Perwakilan BPKP.

”Permintaan KPK agar BPK mengaudit pencegahan yang dilakukan oleh KPK juga didasarkan pada tujuan untuk terus meningkatkan kinerja di bidang pencegahan. Sehingga, menurut kami, kurang tepat jika menyimpulkan efektifitas upaya pencegahan KPK hanya dengan sampel dari unit Korsupgah,” kata Ipi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Rekomendasi
Robby Purba Terkejut!...
Robby Purba Terkejut! Boneka Arwah Furi Harun Pernah Ramal Jodoh Pevita Pearce
Pemkot Tangsel Masuk...
Pemkot Tangsel Masuk 10 Besar Kota Berkinerja Terbaik Nasional 2024 dari Kemendagri
Dorong Ekonomi Kerakyatan,...
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp42,23 Triliun hingga Maret 2025
Berita Terkini
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Gratis Landasan Menuju Indonesia Emas 2045
28 menit yang lalu
Profil Ignatius Suharyo,...
Profil Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta yang Bisa Terpilih Jadi Paus Selanjutnya
2 jam yang lalu
Audiensi dengan Kompolnas,...
Audiensi dengan Kompolnas, Serdik Sespimmen 65 Ingin Perdalam Wawasan Kepemimpinan
2 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Hasto...
Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Kembali Digelar, 3 Saksi Dihadirkan
2 jam yang lalu
Setelah Sowan Jokowi,...
Setelah Sowan Jokowi, Serdik Sespimmen Polri Kunjungi Kompolnas
3 jam yang lalu
Presiden Prabowo Titipkan...
Presiden Prabowo Titipkan Surat Pribadi untuk Pemerintah Vatikan
3 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved