Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Sudah Vaksinasi Covid-19 bagi Pekerjanya

Sabtu, 10 Juli 2021 - 19:42 WIB
loading...
Kemnaker Apresiasi Perusahaan...
Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi peran serta perusahaan dalam penanganan Covid-19 dengan menjalankan program vaksinasi Covid-19 untuk para pekerjanya.
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi peran serta perusahaan dalam penanganan Covid-19 dengan menjalankan program vaksinasi Covid-19 untuk para pekerjanya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan vaksin kepada seluruh pekerjanya," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Sabtu (10/7/2021).

Menurut Menaker Ida, program vaksinasi yang dilakukan pihak perusahaan sangat membantu Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungi bagi pekerja dan keluarganya dari penularan Covid-19.

"Sebagaimana kita ketahui, akhir-akhir ini kasus Covid-19 terus naik. Maka menggencarkan vaksinasi menjadi salah satu upaya penting dalam melindungi para pekerja dan keluarganya," ucapnya.

Selain itu, dengan dilakukannya vaksinasi bagi para pekerja, proses produksi dan produktivitas para pekerja juga diharapkan dapat berjalan dengan lebih aman dan nyaman, sehingga pada gilirannya kelak dapat turut memicu pemulihan ekonomi nasional.
Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Sudah Vaksinasi Covid-19 bagi Pekerjanya

"Kami harapkan, para pekerja baik di lingkungan industri, pabrik maupun perusahaan akan bisa bekerja lebih produktif serta terhindar penyebaran Covid-19,” kata Menteri Ida.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
Rekomendasi
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved