Sahroni Apresiasi Anies dan Kapolda Metro Tindak Tegas Perusahaan Melanggar PPKM Darurat
Jum'at, 09 Juli 2021 - 12:36 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan marah ketika menemukan satu perusahaan nonesensial dan nonkritikal masih mewajibkan karyawannya datang ke kantor.Foto/Istimewa/IG @aniesbaswedan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi tindakan penyegelan 103 perusahaan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya karena terbukti melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat . Daerah lain patut mencontoh apa yang dilakukan di Jakarta.
"Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro (Irjen Pol Fadil Imran) dan Pak Gubernur (Anies Baswedan) yang hanya dua hari setelah PPKM Darurat diberlakukan, langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal. Terbukti sejauh ini sudah ada sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan," kata Sahroni, Jumat (9/7/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebutkan, penyegelan perusahaan yang bandel membuktikan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menekan kasus Covid-19. Menurutnya, komitmen seperti ini sangat diperlukan mengingat kasus Covid-19 di ibu kota yang makin parah. Dan, yang paling penting, kata Sahroni, tindakan tegas ini bukan hanya dilakukan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca juga: Anies Terus Inspeksi untuk Pastikan Tabung Oksigen di Jakarta Aman
"Memang dalam kondisi seperti sekarang, kita sudah tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin, agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, namun juga ke bisnis besar."
"Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro (Irjen Pol Fadil Imran) dan Pak Gubernur (Anies Baswedan) yang hanya dua hari setelah PPKM Darurat diberlakukan, langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal. Terbukti sejauh ini sudah ada sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan," kata Sahroni, Jumat (9/7/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebutkan, penyegelan perusahaan yang bandel membuktikan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menekan kasus Covid-19. Menurutnya, komitmen seperti ini sangat diperlukan mengingat kasus Covid-19 di ibu kota yang makin parah. Dan, yang paling penting, kata Sahroni, tindakan tegas ini bukan hanya dilakukan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca juga: Anies Terus Inspeksi untuk Pastikan Tabung Oksigen di Jakarta Aman
"Memang dalam kondisi seperti sekarang, kita sudah tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin, agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, namun juga ke bisnis besar."
Lihat Juga :