Sahroni Apresiasi Anies dan Kapolda Metro Tindak Tegas Perusahaan Melanggar PPKM Darurat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi tindakan penyegelan 103 perusahaan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya karena terbukti melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat . Daerah lain patut mencontoh apa yang dilakukan di Jakarta.
"Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro (Irjen Pol Fadil Imran) dan Pak Gubernur (Anies Baswedan) yang hanya dua hari setelah PPKM Darurat diberlakukan, langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal. Terbukti sejauh ini sudah ada sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan," kata Sahroni, Jumat (9/7/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebutkan, penyegelan perusahaan yang bandel membuktikan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menekan kasus Covid-19. Menurutnya, komitmen seperti ini sangat diperlukan mengingat kasus Covid-19 di ibu kota yang makin parah. Dan, yang paling penting, kata Sahroni, tindakan tegas ini bukan hanya dilakukan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Memang dalam kondisi seperti sekarang, kita sudah tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin, agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, namun juga ke bisnis besar."
Lebih dari itu, Sahroni menambahkan, ketegasan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI sudah selayaknya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menegakkan protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.
"Saya rasa apa yang dilakukan Pak Kapolda dan Pak Gubernur ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan PPKM Darurat. Perlu ada ketegasan dan terjun langsung untuk memastikan bahwa aturan dituruti, dan ada hukuman bagi yang bandel," pungkasnya.
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
"Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro (Irjen Pol Fadil Imran) dan Pak Gubernur (Anies Baswedan) yang hanya dua hari setelah PPKM Darurat diberlakukan, langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal. Terbukti sejauh ini sudah ada sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan," kata Sahroni, Jumat (9/7/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebutkan, penyegelan perusahaan yang bandel membuktikan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menekan kasus Covid-19. Menurutnya, komitmen seperti ini sangat diperlukan mengingat kasus Covid-19 di ibu kota yang makin parah. Dan, yang paling penting, kata Sahroni, tindakan tegas ini bukan hanya dilakukan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Memang dalam kondisi seperti sekarang, kita sudah tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin, agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, namun juga ke bisnis besar."
Lebih dari itu, Sahroni menambahkan, ketegasan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI sudah selayaknya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menegakkan protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.
"Saya rasa apa yang dilakukan Pak Kapolda dan Pak Gubernur ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan PPKM Darurat. Perlu ada ketegasan dan terjun langsung untuk memastikan bahwa aturan dituruti, dan ada hukuman bagi yang bandel," pungkasnya.
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
(zik)