Usulan RS COVID-19 Khusus Pejabat Cederai UUD 1945

Jum'at, 09 Juli 2021 - 10:38 WIB
loading...
Usulan RS COVID-19 Khusus...
Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Charles Meikyansah. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Charles Meikyansah menilai adanya permintaan seorang petinggi parpol agar pemerintah menyiapkan rumah sakit (RS) khusus bagi para pejabat yang terpapar Covid-19 sebagai sikap yang melukai hati rakyat. Permintaan semacam itu bahkan dianggapnya mencederai semangat yang terkandung dalam UUD 1945.

"Kami menolak keras permintaan atau gagasan tersebut. Ini suara yang sangat melukai hati rakyat di saat ratusan ribu penduduk Indonesia terpapar virus corona. Banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan penanganan layak di rumah sakit, lantaran jumlah pasien Covid-19 meningkat tajam," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021) malam.

Dia mengutarakan, seluruh anggota fraksinya juga menyuarakan hal yang sama terkait adanya permintaan RS khusus itu. "Kami berharap pemikiran seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari. Jelas hal tersebut juga bertentangan dengan komitmen kita yang tertuang dalam UUD 1945," katanya.

Baca juga: Wasekjen PAN Usul RS Khusus Pejabat, Febri Diansyah: Ide Paling Brilian dalam 100 Tahun

Anggota Komisi IV DPR itu menegaskan, dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 disebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Sedangkan Ayat 2-nya, sambung Charles, berbunyi bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Ketua bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai NasDem itu mengatakan, sudah seharusnya para pejabat lebih mengutamakan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya. Menurut Charles, dalam kondisi bangsa dan negara yang tengah memprihatinkan akibat pandemi Covid-19, mestinya semua pihak dari berbagai latar belakang, bergandengan tangan dan bahu membahu melawan pandemi Covid-19.

"Miris kami mendengar permintaan atau usulan seperti itu, yang menganggap pejabat lebih berarti dari orang kebanyakan," kata Charles.

Baca juga: Heboh RS Khusus Pejabat, Petinggi PAN Luruskan Pernyataan Rekannya: Rakyat yang Seharusnya Dapat RS Sekelas Pejabat
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Viva Yoga Anggap Omongan...
Viva Yoga Anggap Omongan Saiful Mujani seperti Buih di Lautan
PAN Dukung Langkah Prabowo...
PAN Dukung Langkah Prabowo Lakukan Penghematan Imbas Perang Timur Tengah
Terjaring OTT KPK, Bupati...
Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
DPW PAN Sumut: Tudingan...
DPW PAN Sumut: Tudingan Terhadap Zulhas sebagai Penyebab Banjir Sumatera Fitnah
Ribuan Kader Meriahkan...
Ribuan Kader Meriahkan Funwalk HUT-14 NasDem: Satu Semangat Perubahan
Rekomendasi
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved