Dijuluki Queen of Ghosting dan King of Silent, Puan dan Ma'ruf Perlu Lakukan Ini

Kamis, 08 Juli 2021 - 10:31 WIB
loading...
Dijuluki Queen of Ghosting...
BEM KM Unnes menjuluki Puan Maharani sebagai Queen of Ghosting dan Maruf Amin sebagai King of Silent. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin baru-baru ini mendapatkan julukan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes). BEM KM Unnes menjuluki Puan Maharani sebagai Queen of Ghosting dan Ma'ruf Amin sebagai King of Silent.

Lalu, bagaimana seharusnya Puan Maharani dan Ma'ruf Amin menyikapi kritik tersebut?

"Tidak ada lain kecuali menunjukkan kinerja secara maksimal sehingga bisa menjawab kritik dengan kinerja lebih baik," kata Pengamat politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Pengamat: Julukan untuk Ma'ruf Amin dan Puan Sulit Dibantah

Terlebih, kritikan tersebut dinilai hal yang biasa. "Terkait sikap BEM Unnes yang menyebut Ma'ruf Amin King Of Silent dan Puan Maharani Queen of Ghosting tentu sebagai sikap kritis mahasiswa. Tentu akan beragam dinilai oleh publik," kata Arif.

Ia menambahkan, nalar kritis mahasiswa memang sebuah keharusan yang perlu dijaga. Diketahui, alasan BEM KM Unnes menjuluki Ma'ruf Amin sebagai King of Silent karena masyarakat secara umum menilai Wakil Presiden itu terlihat absen dan diam.

Kekosongan peran yang tidak bisa dijalankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pandemi Covid-19 dinilai tidak diambil oleh Ma'ruf Amin dengan maksimal. Sedangkan julukan Queen of Ghosting yang diberikan BEM KM Unnes ke Puan Maharani karena sejumlah produk legislasi yang dihasilkan di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak berparadigma kerakyatan dan tidak berpihak pada kalangan rentan.

Baca juga: Julukan untuk Pemimpin Negara Indikasikan Turunnya Kepercayaan Masyarakat

BEM KM Unnes memberikan contoh seperti Undang-undang KPK, UU Minerba, UU Omnibus Law Ciptaker serta tidak kunjung disahkannya RUU PKS yang dianggap cukup mendesak dan dibutuhkan pengesahannya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)