Satgas: Sektor Swasta Non-Esensial Supaya Tidak Memaksakan Pegawai Masuk Kantor

Rabu, 07 Juli 2021 - 10:12 WIB
loading...
Satgas: Sektor Swasta...
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) Jawa-Bali selama 3-20 Juli 2021 diharapkan dapat menekan laju penularan Covid-19.
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) Jawa-Bali selama 3-20 Juli 2021 diharapkan dapat menekan laju penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan agar kebijakan ini dapat mencapai sasaran, maka seluruh lapisan masyarakat diminta mematuhi peraturan ini agar PPKM Darurat tidak sia-sia. Terlebih lagi, bagi masyarakat yang masih harus memenuhi tuntutan pekerjaan, diharapkan dapat bekerja dari rumah agar dapat mencegah penularan akibat mobilisasi pegawai kantoran.

"Di mohon juga bagi sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," ucap Wiku dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, secara daring yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pelaksanaan PPKM Darurat juga membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan. Sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.15 Tahun 2021.

Di sisi lain, Pemerintah terus memastikan kebutuhan pasien Covid-19 tersedia di berbagai daerah, baik untuk pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri. "Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini," katanya.

Di samping itu, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berupaya memastikan pasien positif Covid-19 dapat mudah mengakses layanan kesehatan, seperti melakukan kerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis bagi pasien positif Covid-19 yang isolasi mandiri.

Pada 11 platform telemedicine ini sudah terintegrasi dengan laboratorium tes PCR sehingga pasien bisa melakukan tes PCR melalui 11 platform telemedicine tersebut. "Untuk tahap awal, fasilitas layanan ini akan tersedia untuk wilayah Jakarta," ujarnya. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Update Korban Bencana...
Update Korban Bencana Sumatera: 1.200 Orang Meninggal Dunia, 143 Masih Hilang
Kepala BNPB Minta Kepala...
Kepala BNPB Minta Kepala BPBD Tak Diisi Sekda: Tugasnya Bakal Overload!
Pemulihan Sumut Pascabencana,...
Pemulihan Sumut Pascabencana, BNPB Dorong Percepatan Pembangunan Huntap, Huntara, hingga Infrastruktur
6 Wilayah di Pulau Sumatera...
6 Wilayah di Pulau Sumatera Masih Terisolasi Akibat Akses Darat Terputus, Bantuan Dikirim via Udara
Klaster Nasional Bantu...
Klaster Nasional Bantu Percepatan Penanganan Darurat Pascabencana Sumatera
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
Rekomendasi
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
3 Alasan Cristiano Ronaldo...
3 Alasan Cristiano Ronaldo Tidak Masuk Nominasi Ballon d'Or 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved