PPKM Darurat, Menko PMK Sebut Data Penerima Bansos Sudah Lebih Rapi
loading...

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Baca juga: Patuhi PPKM Darurat, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, saat ini pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan sasaran diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.
Baca juga: PPKM Darurat Bikin Kantong Pengusaha Mal Jonjing
"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," kata Muhadjir melalui keterangan resminya, Selasa (6/7/2021).
Muhadjir optimis penyaluran bansos pada masa PPKM Darurat kali ini akan berjalan lebih baik dari pada masa PSBB ketat tahun lalu. Hal itu dikarenakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos tahun lalu.
"Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapih lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," katanya.
Dia berkaca pada penyaluran bansos tahun lalu, di mana penyalurannya hanya melalui data yang dihimpun melalui RT, RW dan musyawarah desa tanpa verifikasi tingkat kabupaten kota. Meskipun tahun lalu, aku Muhadjir, banyak kasus data KPM ganda, tumpang tindih, dan salah sasaran, tetapi penyaluran itu semata-mata ditujukan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan," cetusnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, untuk saat ini langkah yang diperlukan adalah pengendalian dalam penyaluran BST. Pengendalian dimaksudkan agar dana yang disalurkan pemerintah tidak hanya terendap di rekening penerima, tetapi agar bisa dibelanjakan untuk menghidupkan roda perekonomian.
Baca juga: Patuhi PPKM Darurat, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, saat ini pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan sasaran diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.
Baca juga: PPKM Darurat Bikin Kantong Pengusaha Mal Jonjing
"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," kata Muhadjir melalui keterangan resminya, Selasa (6/7/2021).
Muhadjir optimis penyaluran bansos pada masa PPKM Darurat kali ini akan berjalan lebih baik dari pada masa PSBB ketat tahun lalu. Hal itu dikarenakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos tahun lalu.
"Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapih lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," katanya.
Dia berkaca pada penyaluran bansos tahun lalu, di mana penyalurannya hanya melalui data yang dihimpun melalui RT, RW dan musyawarah desa tanpa verifikasi tingkat kabupaten kota. Meskipun tahun lalu, aku Muhadjir, banyak kasus data KPM ganda, tumpang tindih, dan salah sasaran, tetapi penyaluran itu semata-mata ditujukan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan," cetusnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, untuk saat ini langkah yang diperlukan adalah pengendalian dalam penyaluran BST. Pengendalian dimaksudkan agar dana yang disalurkan pemerintah tidak hanya terendap di rekening penerima, tetapi agar bisa dibelanjakan untuk menghidupkan roda perekonomian.
Lihat Juga :