DPR Minta BPOM dan Kemenkes Edukasi Masyarakat Soal Ivermectin

Jum'at, 02 Juli 2021 - 21:41 WIB
loading...
DPR Minta BPOM dan Kemenkes...
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo sepakat dengan BPOM bahwa ivermectin ini merupakan obat keras, sehingga peredaran dan penggunaannya pun tidak bisa sembarangan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Penny Lukito mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan uji klinis terhadap penggunaan obat ivermectin untuk pengobatan Covid-19. BPOM juga menegaskan bahwa ivermectin termasuk obat keras dan penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.

Terkait hal itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo sepakat dengan BPOM bahwa ivermectin ini merupakan obat keras, sehingga peredaran dan penggunaannya pun tidak bisa sembarangan. "Memang benar adanya bahwa obat ivermectin ini obat keras dan harus dalam pengawasan dokter, dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter," kata Rahmad saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi bahwa BPOM sudah mengeluarkan izin penelitian untuk ivermectin sebagai obat Covid-19, tentu dalam penggunaannya harus dalam pengawasan dokter. Sebab, di beberapa negara obat tersebut manjur sebagai obat Covid-19. Tentu berita ini menjadi kabar baik bagi seluruh bangsa dan umat bahwa ada harapan melawan Covid-19.

Baca juga: Ivermectin Obat Keras, BPOM Ingatkan Masyarakat agar Tidak Sembarangan

"Itu kita bedakan dulu bahwa obat itu menjadi salah satu terapi dalam melawan Covid-19 dan jurnal-jurnal juga sudah menunjukkan keberhasilan," ujarnya. "Tinggal bagaimana fungsi penggunaannya, namanya obat keras harus dalam fungsi pengawasan dokter, artinya tidak boleh rakyat biasa membeli bebas, harus seizin dokter, diberi resep dokter," kata Rahmad.

Namun, Rahmad melihat bahwa persoalan ini menjadi dilematis. Ketika kabar di media sosial (medsos) dan juga pemberitaan di media sudah menimbulkan euforia di masyarakat, sehingga masyarakat ingin mendapatkan ivermectin sebagai obat Covid-19. Pada akhirnya terjadi pelanggaran dan obat itu diperjualbelikan secara bebas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Rekomendasi
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved