DPR Minta BPOM dan Kemenkes Edukasi Masyarakat Soal Ivermectin

Jum'at, 02 Juli 2021 - 21:41 WIB
loading...
DPR Minta BPOM dan Kemenkes...
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo sepakat dengan BPOM bahwa ivermectin ini merupakan obat keras, sehingga peredaran dan penggunaannya pun tidak bisa sembarangan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Penny Lukito mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan uji klinis terhadap penggunaan obat ivermectin untuk pengobatan Covid-19. BPOM juga menegaskan bahwa ivermectin termasuk obat keras dan penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.

Terkait hal itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo sepakat dengan BPOM bahwa ivermectin ini merupakan obat keras, sehingga peredaran dan penggunaannya pun tidak bisa sembarangan. "Memang benar adanya bahwa obat ivermectin ini obat keras dan harus dalam pengawasan dokter, dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter," kata Rahmad saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi bahwa BPOM sudah mengeluarkan izin penelitian untuk ivermectin sebagai obat Covid-19, tentu dalam penggunaannya harus dalam pengawasan dokter. Sebab, di beberapa negara obat tersebut manjur sebagai obat Covid-19. Tentu berita ini menjadi kabar baik bagi seluruh bangsa dan umat bahwa ada harapan melawan Covid-19.

Baca juga: Ivermectin Obat Keras, BPOM Ingatkan Masyarakat agar Tidak Sembarangan

"Itu kita bedakan dulu bahwa obat itu menjadi salah satu terapi dalam melawan Covid-19 dan jurnal-jurnal juga sudah menunjukkan keberhasilan," ujarnya. "Tinggal bagaimana fungsi penggunaannya, namanya obat keras harus dalam fungsi pengawasan dokter, artinya tidak boleh rakyat biasa membeli bebas, harus seizin dokter, diberi resep dokter," kata Rahmad.

Namun, Rahmad melihat bahwa persoalan ini menjadi dilematis. Ketika kabar di media sosial (medsos) dan juga pemberitaan di media sudah menimbulkan euforia di masyarakat, sehingga masyarakat ingin mendapatkan ivermectin sebagai obat Covid-19. Pada akhirnya terjadi pelanggaran dan obat itu diperjualbelikan secara bebas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rekomendasi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved