Satgas Covid-19: WNA, WNI, PMI Masuk Indonesia Wajib Sudah Vaksinasi

Jum'at, 02 Juli 2021 - 20:33 WIB
loading...
Satgas Covid-19: WNA, WNI, PMI Masuk Indonesia Wajib Sudah Vaksinasi
Wisatawan mancanegara berjalan sambil mendorong koper saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (29/12/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/YORRI FARLI
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menegaskan Warga Negara Asing ( WNA ), Warga Negara Indonesia (WNI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang akan masuk Indonesia wajib sudah vaksinasi Covid-19.

"Kita sedang memfinalisasi untuk pengaturan perjalanan dari luar negeri, baik itu berlaku untuk WNA maupun WNI ataupun TKI. Ini sedang dalam proses koordinasi antara Kementerian Luar Negeri dan Kemenkum HAM dan Satgas dan berapa kementerian lain yang terkait untuk mengatur ini," kata Ganip saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Ganip menjelaskan untuk WNI atau pun PMI yang belum divaksin ketika akan masuk Indonesia akan dilakukan vaksinasi setelah entry tes dan negatif Covid-19. "Substansinya sama, nanti untuk PMI itu kita akan terapkan penggunaan kartu vaksin," katanya.

Baca juga: Perjalanan Domestik Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi dan PCR/Antigen, GeNose Tidak Berlaku

"Itu kalau belum divaksin itu nanti akan kita atur vaksin pada saat datang setelah melakukan entry tes kemudian dinyatakan negatif, baru kita vaksin. Kemudian karantina, setelah 5 hari tes baru kembali ke tempat tujuan," kata Ganip.

Sementara itu, tegas Ganip, untuk WNA yang akan masuk Indonesia wajib sudah vaksinasi Covid-19 dosis kedua. "Untuk perjalanan WNA yang kita rencanakan adalah WNA yang masuk itu harus sudah harus divaksin dengan dosis kedua," katanya.

Ganip pun mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan tahap finalisasi tentang pengaturan ini. "Ini yang kita rencanakan dan sekarang masih dalam tahap finalisasi. Mudah-mudahan 1, 2 hari kedepan bisa kita umumkan," katanya.

Baca juga: RSPI Sulianti Saroso Nyaris Penuh, Rawat Puluhan WNA Positif Varian Baru Covid-19
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4226 seconds (0.1#10.140)