Masjid Masih Buka saat PPKM Darurat, Polri Janji Tak Langsung Dibubarkan

Jum'at, 02 Juli 2021 - 16:51 WIB
loading...
Masjid Masih Buka saat...
Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai besok secara resmi melaksanakan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Selama masa pengetatan itu, sebagaimana Instruksi Mendagri No 15/2021 tentang PPKM Darurat, tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara ditutup sementara.

Namun disebutkan masih akan ada masjid-masjid kecil yang tetap berkegiatan saat PPKM Darurat. "Ini nanti kita perkuat dari Bhabinkamtibmas dan polsek-polsek setempat. Itu sudah kita libatkan dalam Operasi Aman Nusa Ini. Salah satu tugasnya itu yaitu menegakan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat itu," kata Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto dalam konferensi persnya, Jumat (2/7/2021).

Pihaknya pun akan melaksanakan patroli, di mana bersama TNI/Polri akan menggandeng stakeholder untuk mendatangi surau-surau atau masjid-masjid tersebut yang di tingkat kecamatan.

Baca juga: JK Dukung Penutupan Tempat Ibadah Selama PPKM Darurat, Azan Tetap Dikumandangkan

"Paling tidak mulai besok sudah memberikan imbauan, sekaligus memberikan pemahaman. Syukur-syukur nanti kita buat surat edaran. Kalau misalnya dari Pak Menteri Agama ada edaran, itu nanti yang akan kita pedomani untuk memberikan edukasi," katanya.

Namun begitu jika setelah diberikan pemahaman tetap berkegiatan, Imam mengatakan tidak akan langsung membubarkannya.

"Kalau ternyata nanti kemudian masih berlangsung kita tidak serta merta, kalau orang sudah salat kemudian dibubarkan. Ini nanti akan mengundang persoalan baru. Paling tidak kita coba satu minggu depan kurang lebih itu kita lakukan edukasi dan woro-woro pemberitahuan sekaligus mendatangi marbot-marbot masjid itu terkait dengan kebijakan pemerintah," katanya.

Baca juga: Aktivitas Usaha dan Tempat Ibadah Diawasi Satgas Raika
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
4 Alasan Tak Boleh Minum...
4 Alasan Tak Boleh Minum Teh saat Sahur, Bikin Asam Lambung Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved