Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid Minta TNI All Out Dukung PPKM Darurat

Kamis, 01 Juli 2021 - 16:41 WIB
loading...
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid Minta TNI All Out Dukung PPKM Darurat
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung keputusan pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli. Menurut dia, kebijakan itu penting dilakukan guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dia meminta TNI all out mendukung penuh pelaksanaan PPKM Darurat ini. Meutya menilai peran TNI tidak hanya diperlukan untuk membantu pelaksanaan PPKM Darurat, namun juga krusial dalam membantu pemerintah dalam mencapai target vaksinasi satu juta per hari, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

"Saat ini kita pada dasarnya sedang menghadapi perang untuk mengakhiri pandemi ini, dan strategi pertahanan yang terbaik sejatinya ialah pertahanan untuk melindungi dan mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak lagi akibat virus Covid-19," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).



Politikus Partai Golkar ini menambahkan, melihat kondisi yang ada, kita tidak bisa lagi tidak all-out dalam upaya meningkatkan pertahanan kita dalam melawan pandemi Covid-19 ini. "Salah satunya dapat dilakukan melalui percepatan dan peningkatan jumlah vaksinasi," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan PPKM Darurat seiring dengan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia. Jokowi mengatakan, pembatasan aktivitas masyarakat ini akan dilakukan dengan lebih ketat dibandingkan sebelumnya.

Presiden Jokowi pun meminta semua masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan PPKM darurat demi keselamatan bersama. Kata Jokowi, jajaran Kemenkes terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi, ketersediaan obat-obatan, hingga tangki oksigen.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)