BWI Luncurkan Aplikasi e-Services Pendaftaran Nazhir

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:05 WIB
loading...
BWI Luncurkan Aplikasi...
Badan Wakaf Indonesia (BWI) luncurkan aplikasi e-services pendaftaran nazhir. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan Aplikasi e-Services Pendaftaran Nazhir dalam rangka memudahkan masyarakat mendaftar sebagai nazhir serta memperkuat tata kelola dan Integrasi Data Wakaf Nasional guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.

Ketua BWI Prof Mohammad Nuh mengatakan, pengembangan Aplikasi e-Services Pendaftaran Nazhir merupakan langkah strategis BWI dalam meningkatkan tata kelola perwakafan.

"Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini, dan peluncuran aplikasi e-services ini dapat semakin menguatkan layanan dan tata kelola wakaf nasional," ujarnya, Kamis (1/7/2021).

Melalui Aplikasi e-Services Pendaftaran Nazhir, lanjut dia, BWI ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BWI dan seluruh nazhir yang ada akan semakin tinggi. Selain itu, aplikasi e-service ini adalah bagian penting dari proses membangun sistem integrasi data wakaf nasional.



Aplikasi e-Services Pendaftaran Nazhir yang dapat diakses melalui link layanan.bwi.go.id ini, selain memudahkan masyarakat yang akan mendaftar sebagai Nazhir, juga dilengkapi dengan layanan pendataan harta benda wakaf. Layanan ini mewajibkan para nazhir yang sudah terdaftar untuk menginput data harta benda wakaf yang telah diterima secara berkala. Dengan demikian, update data penghimpunan harta benda wakaf secara nasional dapat diketahui dengan cepat dan akurat.

Ke depan, aplikasi e-Service ini akan dikembangkan untuk membuat tata kelola wakaf nasional semakin baik dan transparan. Beberapa fitur yang akan menyusul segera adalah laporan bulanan dan laporan enam bulanan nazhir, usulan ruislag, aplikasi akuntansi nazhir serta fitur aduan nazhir dan masyarakat.



Pada kesempatan yang sama, juga diadakan Simbolisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Badan Wakaf Indonesia tentang Pengembangan Ekosistem Wakaf Nasional, serta Simbolisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Wakaf Indonesia dan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya tentang Kerja sama di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenag Gandeng Masjid,...
Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan
INH Ajak Masyarakat...
INH Ajak Masyarakat Indonesia Bangun Kembali Palestina
Gagas Program Green...
Gagas Program Green Theology, Kemenag Gaungkan Wakaf Hutan untuk Jaga Lingkungan
Jagat Ingin Gandeng...
Jagat Ingin Gandeng Pemda dan Pelaku Industri Pariwisata
Komdigi Minta Jagat...
Komdigi Minta Jagat Ubah Fitur Berburu Koin karena Ganggu Ketertiban Umum
Atasi Masalah Pendidikan...
Atasi Masalah Pendidikan dengan Dana Abadi, BWI Dorong Kampus Jadi Nazhir Wakaf
Ketua BWI: Hasil Kelola...
Ketua BWI: Hasil Kelola Wakaf Bisa Bantu Program Makan Bergizi Gratis
Harlah ke-17 BWI, Kemenag...
Harlah ke-17 BWI, Kemenag Launching Gerakan Indonesia Berwakaf
Gelar Harlah, BWI Optimalkan...
Gelar Harlah, BWI Optimalkan Potensi Wakaf Uang Rp180 Triliun
Rekomendasi
Gubernur Jabar Dedi...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh
Profil dan Perjalanan...
Profil dan Perjalanan Karier Fachri Albar, Anak Rocker Legendaris yang Tersandung Kasus Narkoba
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
Berita Terkini
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
46 menit yang lalu
Di Tengah Tantangan...
Di Tengah Tantangan Global, Rampai Nusantara Terus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
55 menit yang lalu
Pimpin Gerakan Tanam...
Pimpin Gerakan Tanam Sejuta Pohon di Hari Bumi, Menag: Tokoh Agama Beri Teladan Pelestarian Alam
1 jam yang lalu
Pengacara Tunggu Perintah...
Pengacara Tunggu Perintah Jokowi Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
1 jam yang lalu
Hari Kedua Workshop...
Hari Kedua Workshop Esoterika Fellowship Program, Denny JA: AI Dorong Tafsir Agama Pro Hak Asasi
1 jam yang lalu
Alasan Jokowi Hanya...
Alasan Jokowi Hanya Tunjukkan Ijazah ke Wartawan: Ingin Melindungi Rakyat
1 jam yang lalu
Infografis
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved