Dewas KPK Apresiasi Raden Soeprapto Jadi Nama Jalan Utama di Kota Serang

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:04 WIB
loading...
Dewas KPK Apresiasi Raden Soeprapto Jadi Nama Jalan Utama di Kota Serang
Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji mengapresiasi Raden Soeprapto menjadi nama jalan utama di Kota Serang, Banten. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengapresiasi gagasan dan langkah yang diambil Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep N Mulyana yang telah melekatkan nama Raden Soeprapto sebagai Bapak Kejaksaan RI menjadi nama jalan utama di Kota Serang, Banten.

Indriyanto yang juga akademisi ini mengatakan, pengabadian nama R Soeprapto disiapkan Kejati Banten sebagai kado spesial jelang HUT Adhyaksa ke-61. “Selain momentum HUT Adhyaksa, langkah Kejati Banten dalam pengabadian nama R.Seoprapto menjadi nama jalan juga menjadi bentuk integritas dalam merawat warisan tinggi dari negara yang patut disyukuri dan diapresiasi bersama," ujar Indriyanto.

Sekadar diketahui, Raden Soeprapto merupakan pria kelahiran 27 Maret 1897. Dia menjabat sebagai Jaksa Agung selama 9 tahun sejak 2 Desember 1950 hingga 4Juli 1959. Raden Soeprapto meninggal pada 2 Desember 1964. Dia mengawali karirnya dari bekerja sebagai griffier (panitera) di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)