Gawat, Ratusan Pegawai KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 117 pegawai dan pihak lain yang berada di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu didapat setelah KPK melakukan tes swab antigen serta Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap para pegawai dan pihak-pihak yang berada di lingkungan lembaga antirasuah.
"Data per 29 Juni 2021 tercatat total 117 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Rabu (30/6/2021).
Ipi membeberkan, dari ratusan pegawai KPK yang positif Covid-19, empat orang di antaranya, dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang. Kemudian, 112 orang lainnya melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing. "Satu orang meninggal dunia (Alm. Penyidik Ardian Rahayudi)," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Ipi, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan memperketat potensi penularan di lingkungan KPK. Salah satunya, dengan membatasi 25 persen jumlah kehadiran fisik pegawai KPK di kantor. "Melakukan penyesuaian jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang mulai diberlakukan sejak 23 Juni 2021," katanya.
Selain itu, sambungnya, KPK juga memperbanyak proses pengetesan dengan melakukan tes swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK selama sepekan pada 21 hingga 25 Juni 2021. Tes swab PCR juga telah dilakukan terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan pada 27 Juni 2021.
"Kegiatan pencegahan rutin lainnya seperti penyemprotan cairan disinfektan pada ruang-ruang kerja juga tetap dilakukan secara berkala. Dengan upaya-upaya ini KPK berharap dapat menekan laju penularan covid-19 di lingkungan KPK dan aktivitas kerja diharapkan dapat segera kembali normal," pungkasnya.
"Data per 29 Juni 2021 tercatat total 117 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Rabu (30/6/2021).
Ipi membeberkan, dari ratusan pegawai KPK yang positif Covid-19, empat orang di antaranya, dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang. Kemudian, 112 orang lainnya melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing. "Satu orang meninggal dunia (Alm. Penyidik Ardian Rahayudi)," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Ipi, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan memperketat potensi penularan di lingkungan KPK. Salah satunya, dengan membatasi 25 persen jumlah kehadiran fisik pegawai KPK di kantor. "Melakukan penyesuaian jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang mulai diberlakukan sejak 23 Juni 2021," katanya.
Selain itu, sambungnya, KPK juga memperbanyak proses pengetesan dengan melakukan tes swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK selama sepekan pada 21 hingga 25 Juni 2021. Tes swab PCR juga telah dilakukan terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan pada 27 Juni 2021.
"Kegiatan pencegahan rutin lainnya seperti penyemprotan cairan disinfektan pada ruang-ruang kerja juga tetap dilakukan secara berkala. Dengan upaya-upaya ini KPK berharap dapat menekan laju penularan covid-19 di lingkungan KPK dan aktivitas kerja diharapkan dapat segera kembali normal," pungkasnya.
(cip)