Satgas COVID-19: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Siang Ini

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:31 WIB
loading...
Satgas COVID-19: Presiden...
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Ganip Warsito mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada siang ini pukul 14.00 WIB akan mengumumkan PPKM darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Ganip Warsito mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada siang ini pukul 14.00 WIB akan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Iya, nanti ikuti saja pengumuman resmi dari pemerintah (Presiden) sekitar pukul 14.00,” ujar Ganip dalam keterangannya kepada MNC portal, Selasa (29/6/2021). Baca juga: Soal PPKM Darurat, Kemenkes: Sabar, Ditunggu Saja Resminya

Sebelumnya, Ganip mengatakan pemerintah akan melakukan revisi pelaksanaan PPKM mikro di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Dia pun mengatakan perubahan ini merupakan hasil rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Jokowi kemarin.

“Kemudian pembatasan aktivitas sosial, melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, ini juga harus ditegakkan dengan baik,” jelasnya dalam dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional secara virtual, kemarin.

“Sesuai dengan hasil Ratas (Rapat Terbatas), nanti akan diadakan perubahan-perubahan terhadap Imendagri 14 Tahun 2021, yang sampai dengan hari masih kita pedomani. Pembatasan-pembatasan ini juga dilakukan untuk bisa mengendalikan supaya COVID-19 ini tidak semakin menyebar,” sambung Ganip.

Ganip mengatakan untuk pelaksanaan revisi yang akan diberlakukan yakni work from home (WFH) di zona merah dan orange sebesar 75%, sisanya work from office (WFO) 25%. “Contohnya nanti yang akan diterapkan adalah pelaksanaan untuk kegiatan PPKM-nya. WFH, WFO ini untuk akan diberlakukan 75% dan 25% untuk daerah yang merah dan orange,” katanya.

Ganip pun menambahkan bahwa untuk sektor ekonomi seperti mal, kegiatan operasionalnya akan dilaksanakan sampai pukul 17.00. Untuk restoran hanya diizinkan untuk take away dan dibatasi sampai pukul 20.00. Baca juga: Wacana Jokowi Berlakukan PPKM Darurat, Komisi IX DPR Sebut Akan Dijelaskan Menko

“Kemudian untuk sektor-sektor ekonomi seperti mal, ini aja dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00, kemudian restoran hanya diizinkan untuk take away ini dibatasi sampai pukul 20.00, ini beberapa pembatasan yang akan diterapkan sebagai revisi dari Imendagri yang sudah dipedomani sampai dengan hari ini,” papar Ganip.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Tuding OCCRP Proksi...
Tuding OCCRP Proksi untuk Sudutkan Jokowi, Joman: Kita Pantas Curiga!
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Rekomendasi
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved