Konflik dengan Petani di Riau, PTPN V Bisa Dipanggil DPR

Senin, 28 Juni 2021 - 23:03 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Ramadhan, PTPN V Bagikan Dana Hibah untuk 25 Kelompok Masyarakat

"Oleh PTPN V, lahan tersebut dibiarkan dan sengaja tidak dibukukan sebagai kekayaan negara, sehingga beralih kepemilikan dan menimbulkan kerugian negara," kata Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-Setara Institute, Disna Riantina. Akibat tindakan tersebut, kata Disna, negara dirugikan kurang lebih Rp134 miliar.

Menurutnya, klaim beberapa pihak bahwa PTPN V menjadi "avalist" atau penjamin Kopsa M dalam pengambilan kredit pembangunan kebun adalah menyesatkan, dan bagian dari upaya menutupi dugaan praktik korupsi yang akut di tubuh PTPN V.

Hal yang sebenarnya terjadi, kata Disna, adalah PTPN V gagal membangun kebun, mengelola kredit secara tidak akuntabel dan sarat dengan korupsi, lalu menutupi kredit itu dari uang negara yang dikelola PTPN V. "Di sinilah letak korupsi yang dilakukan PTPN melalui akal-akalan menjadi Bapak Angkat para petani dalam skema Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA)," ungkapnya.

Bukan hanya Kopsa M, lebih dari 10 koperasi menjadi korban buruknya kinerja perusahaan perkebunan milik negara ini. Terbaru, PTPN V baru saja merampas 150 hektare lahan milik masyarakat adat Pantai Raja, Kampar.

"Jadi, dalam kasus yang dilaporkan oleh Setara Institute ke KPK, pangkal soalnya adalah pembangunan kebun gagal, kredit dikelola secara tidak benar dan pembengkakan utang yang disengaja untuk menjerat petani menyerahkan tanah-tanah yang tersisa kepada PTPN V," katanya.

Menurut Disna, sudah lebih dari 15 tahun uang negara dihamburkan PTPN V untuk menutupi perbuatannya yang tidak mampu menyelesaikan tanggung jawab dalam skema kerja sama dengan petani. Sehingga, selain Rp134 miliar, negara juga dirugikan sebesar Rp182.980.600.000 hingga 2023 nanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Di Komisi IV DPR, Mentan:...
Di Komisi IV DPR, Mentan: Stok Beras Capai 4,6 Juta Ton, Cukup 11 Bulan ke Depan
Titiek Soeharto Apresiasi...
Titiek Soeharto Apresiasi Kapolri Tindaklanjuti Instruksi Presiden Bangun Jembatan
Kejagung Geledah 20...
Kejagung Geledah 20 Lokasi di Riau dan Medan terkait Korupsi POME, Sasarannya Rumah hingga Pabrik
Anggota DPR Desak Menhut...
Anggota DPR Desak Menhut Ungkap 12 Perusahaan yang Diduga Rusak Hutan Sumatera
Raja Juli Dituntut Mundur...
Raja Juli Dituntut Mundur dari Menhut, Elite PSI: Itu Hak Prerogatif Presiden
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Rekomendasi
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved