Penguatan PPKM Mikro dan Kolaborasi Empat Pilar Tekan Lonjakan Kasus Covid-19

Minggu, 27 Juni 2021 - 17:14 WIB
loading...
Penguatan PPKM Mikro...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)
A A A
JAKARTA - Perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan tren kenaikan setelah lima pekan pascaliburan Idulfitri, terutama di beberapa daerah yang sudah masuk Zona Merah.

Untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar dilakukan penguatan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan bahwa penebalan dan penguatan PPKM Mikro mulai berlaku pada 22-5 Juli 2021.

Ia menyebut kolaborasi empat pilar, yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri menjadi kunci pengendalian lonjakan kasus Covid-19.

"Penguatan peran empat pilar akan bisa membantu penguatan PPKM Mikro, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Belajar dari daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi yang lalu, maka penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian Covid-19," kata Menko Airlangga.

Sekretaris Eksekutif I KPCPEN Raden Pardede mengatakan, kebijakan ini telah diambil dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak terkait.

"Berdasarkan pertemuan dengan Gubernur, Kementerian Kesehatan, TNI/Polri inilah yang kita lihat optimal untuk sekarang ini, kita akan coba lakukan dengan baik. Kita lakukan secara disiplin," ujar Raden.

Lebih lanjut, Raden meminta publik untuk bekerja sama dengan pemerintah mengatasi laju penyebaran Covid-19 melalui penerapan disiplin protokol kesehatan dan ikut memonitor pelaksanaan PPKM Mikro, termasuk 3T (tracing, testing dan treatment) di wilayahnya masing-masing.

“Dalam kebijakan saat ini, jika ditemukan klaster penularan Covid-19 di suatu daerah, apakah di tingkat kecamatan, RT/RW bisa dilakukan pengetatan bahkan karantina total di situ bisa dilakukan," katanya.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI Teuku Riefky mengatakan bahwa kebijakan penguatan PPKM Mikro menjadi langkah tepat dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran.

“Saya rasa semua rumus kebijakan, tools, dan kebijakan sudah dipertimbangkan pemerintah dan dalam pemilihan kebijakan juga sudah tepat. Sehingga tidak perlu kebijakan atau formulasi baru. Tetapi implementasi kebijakan yang ada harus diperkuat,” ujar Riefky.

Menurutnya, penguatan PPKM Mikro saat ini tidak akan berdampak secara signifikan terhadap ekonomi. Pasalnya pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro telah dilakukan dengan istilah lain yaitu PSBB dalam beberapa waktu lalu.

“Dalam jangka pendek pemberlakuan PPKM Mikro ini tidak akan berdampak pada ekonomi. Tetapi implementasi PPKM ini masih rendah dalam pengawasan serta law enforcement yang tegakkan. Untuk itu, implementasinya kali ini harus optimal,” ucapnya.

Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (Core) menyebut kebijakan pemerintah menerapkan PPKM ini menjadi jalan tengah untuk menjaga kenaikan kasus Covid-19 tetapi juga tidak mempengaruhi sentimen ekonomi.

“Saya kira kebijakan ini menjadi jalan tengah antara penanganan Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional agar pertumbuhan ekonomi berada pada tren positif di kuartal II-2021,” kata Yusuf.

Namun demikian, kata Yusuf, pemerintah harus mempercepat vaksinasi Covid-19 agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat dengan adanya lonjakan dan varian baru dari virus Covid-19.

“Pemberlakuan penguatan PPKM Mikro ini harus diikuti dengan percepatan vaksinasi dan pengawasan 3T. Karena dengan kenaikan kasus Covid-19 masyarakat akan kembali khawatir untuk mengunjungi pusat perbelanjaan. Ini yang harus diperhatikan pemerintah,”ucapnya. CM
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rekomendasi
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved