Muhammad Assegaf Meninggal, Habib Rizieq Sampaikan Kesedihan dari Penjara

Selasa, 22 Juni 2021 - 19:06 WIB
loading...
Muhammad Assegaf Meninggal,...
Kabar kepergian advokat senior, Muhammad Assegaf telah terdengar oleh Habib Rizieq Shihab yang saat ini mendekam di penjara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabar kepergian advokat senior, Muhammad Assegaf telah terdengar oleh Habib Rizieq Shihab yang saat ini mendekam di penjara. Habib Rizieq mengaku sangat sedih atas kepergian mantan pengacaranya tersebut.

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyebut kepergian Muhammad Assegaf membuat duka mendalam bagi Habib Rizieq yang saat ini masih mendekam di penjara.

"Beliau sudah tahu (Muhammad Assegaf meninggal). Beliau sangat sedih, beliau sangat berduka," kata Aziz Yanuar saat dihubungi MNC Portal, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Muhammad Assegaf, Pengacara Mantan Presiden Soeharto Meninggal Dunia

Selain sebagai pengacara Habib Rizieq, Muhammad Assegaf juga disebut memiliki jasa besar terhadap penindasan hukum terhadap masyarakat, khususnya umat Islam. Muhammad Assegaf juga ikut melakukan pembelaan terhadap Front Pembela Islam (FPI).

"Jasa almarhum yang luar biasa kepada perjuangan umat dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan membantu rakyat termasuk FPI dulu," katanya.

Dia berharap tongkat estafet perjuangan hukum yang telah dilakukan Muhammad Assegaf dapat dilanjutkan. "Mendoakan almarhum semoga diterima amal ibadahnya diampuni dosanya," kata Rizieq.

Baca juga: Yusril Mengenal Muhammad Assegaf sebagai Pengacara yang Suka Bercanda

Dikabarkan Muhammad Assegaf meninggal dunia pada Selasa (22/6/2021) pukul 13.00 WIB. Kepergian mantan pengcara Presiden Soeharto dan Habib Rizieq tersebut menjadi kesedihan bagi sejumlah pengacara termasuk Yusril Ihza Mahendra.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1736 seconds (0.1#10.140)