Indonesia Diminta Bereaksi Keras Sikapi Laporan Amnesty Internasional Soal Etnis Uighur

Senin, 21 Juni 2021 - 12:50 WIB
loading...
Indonesia Diminta Bereaksi Keras Sikapi Laporan Amnesty Internasional Soal Etnis Uighur
Organisasi HAM Amnesty International menerbitkan laporan yang menyatakan China melakukan kejahatan kemanusiaan di Xinjiang terhadap etnis Uighur, Kazakh dan muslim lainnya. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Organisasi HAM Amnesty International menerbitkan laporan pada Kamis (10/6) yang menyatakan China melakukan kejahatan kemanusiaan di Xinjiang dan memaparkan bukti kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti pemenjaraan, penyiksaan, dan penganiayaan terhadap etnis Uighur , Kazakh dan muslim lainnya.

Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard pun menuding China telah menciptakan neraka dunia dalam skala yang mengejutkan.

"Ini seharusnya menggugah hati nurani manusia. Banyak orang telah menjadi sasaran cuci otak, penyiksaan, dan perlakuan merendahkan lainnya di kamp-kamp internal, sementara jutaan warga lainnya hidup dalam ketakutan di tengah pengawasan aparat yang luas," kecam Callamard.

Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) menilai laporan organisasi HAM Amnesty Internasional terkait kejahatan kwmanusiaan yang dilakukan China, harus menjadi perhatian serius dunia khususnya Indonesia.

“Indonesia seyogianya mengambil peran aktif dalam melaksanakan ketertiban dunia di China sesuai amanat pembukaan UUD 1945 alinea ke-4,” ujar Peneliti CENTRIS, AB Solissa dalam keterangan persnya, Senin, (21/6/2021)

CENTRIS juga menilai alasan kotra-terorisme yang sempat dikemukakan China tidak logis untuk dijadikan dalih penahanan massal terhadap etnis Uighur. “Melihat hasil laporan Amnesty Internasional, tindakan yang dilakukan China bukan langkah kontra terorisme atau radikalisme, namun menjurus ke aksi genosida terhadap etnis Uighur,” tutur AB Solissa.

Menurut laporan Amnesty Internasional, Pemerintah China jelas-jelas menunjukkan niat ditargetkannya populasi Xinjiang berdasarkan agama dan etnis serta penggunaan kekerasan dan intimidasi yang parah untuk membasmi keyakinan agama Islam serta praktik etnobudaya Muslim Turki. Baca juga: Negara Timur Tengah Dilaporkan Deportasi Warga Uighur Atas Permintaan Beijing

“Apa yang dilakukan China, sama dengan kejahatan kemanusiaan zionis Israel terhadap warga Palestina yang kini menjadi sorotan negara-negara dunia termasuk Indonesia. Etnis Uighur seharusnya mendapat perhatian yang sama,” tegas AB Solissa.

Dalam laporannya, Amnesty International meyakini etnis Uighur, Kazakh dan muslim lainnya dibawa ke jaringan kamp di Xinjiang untuk indoktrinasi tanpa henti serta penyiksaan fisik dan psikologis.

Metode penyiksaan itu meliputi pemukulan, setrum listrik, tekanan mental, pengekangan yang melanggar hukum (termasuk dibelenggu di 'kursi harimau'), larangan tidur, digantung di dinding, didinginkan di suhu yang sangat dingin, dan dikurung tersendiri.

'Kursi harimau' dikatakan sebagai kursi baja dengan borgol tangan dan kaki yang dirancang untuk membelenggu tubuh di tempatnya. Menurut sejumlah mantan tahanan, mereka dipaksa untuk melihat orang lain terkunci tak bergerak di kursi itu selama berjam-jam, bahkan berhari-hari.

Amnesty International juga mengungkapkan sistem kamp di Xinjiang tampaknya beroperasi di luar lingkup sistem peradilan pidana China atau hukum domestik lainnya. Selain itu, ada bukti bahwa tahanan telah dipindahkan dari kamp ke penjara.

Dilansir dari BBC, laporan setebal 160 halaman ini disusun berdasarkan wawancara dengan 55 mantan tahanan. Menurut organisasi Amnesty Internasional, ada bukti bahwa China telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti pemenjaraan atau perampasan kebebasan fisik berat lainnya yang melanggar dasar aturan hukum internasional, penyiksaan, dan penganiayaan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2411 seconds (0.1#10.140)