Kasus COVID-19 Melonjak, PGI Imbau Gereja-gereja Tahan Pelayanan di Gedung
Jum'at, 18 Juni 2021 - 21:17 WIB
loading...
PGI mendorong gereja-gereja yang tersebar di Indonesia menahan diri untuk melakukan kegiatan persekutuan serta pelayanan jemaat di dalam gedung gereja. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendorong gereja-gereja yang tersebar di Indonesia menahan diri untuk melakukan kegiatan persekutuan serta pelayanan jemaat di dalam gedung gereja. Adapun hal ini menyusul melonjaknya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir.
“Menyikapi kondisi yang yang memprihatinkan ini, kami mendorong gereja-gereja untuk menahan diri dalam pelaksanaan kegiatan persekutuan dan pelayanannya di gedung gereja, terutama bagi gereja-gereja yang memiliki media dan jaringan komunikasi yang baik,” ujar Majelis Pekerja Harian PGI dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021). Baca juga: Kasus COVID-19 Naik, Lahan TPU Khusus Hanya untuk Warga Cimahi
PGI menganggap sikap tersebut sebagai dukungan kepada pemerintah seperti yang sudah dilakukan setahun ke belakang. Lebih lanjut hal ini terkait terbatasnya fasilitas kesehatan guna melayani pasien baru yang terpapar virus COVID-19.
PGI juga mengimbau kepada gereja-gereja turut serta dalam mensosialisasikan jemaatnya untuk membatasi aktivitas di luar rumah. Lebih jauh dengan menekankan disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Diharapkan bagi gereja-gereja untuk mengimbau umatnya membatasi keluar rumah bila tidak sangat diperlukan. Protokol kesehatan ketat yang diberlakukan selama ini hendaknya terus digiatkan sebagai bagian dari sikap hidup sehari-hari, maupun dalam aktivitas pelayanan di gereja,” jelasnya.
“Menyikapi kondisi yang yang memprihatinkan ini, kami mendorong gereja-gereja untuk menahan diri dalam pelaksanaan kegiatan persekutuan dan pelayanannya di gedung gereja, terutama bagi gereja-gereja yang memiliki media dan jaringan komunikasi yang baik,” ujar Majelis Pekerja Harian PGI dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021). Baca juga: Kasus COVID-19 Naik, Lahan TPU Khusus Hanya untuk Warga Cimahi
PGI menganggap sikap tersebut sebagai dukungan kepada pemerintah seperti yang sudah dilakukan setahun ke belakang. Lebih lanjut hal ini terkait terbatasnya fasilitas kesehatan guna melayani pasien baru yang terpapar virus COVID-19.
PGI juga mengimbau kepada gereja-gereja turut serta dalam mensosialisasikan jemaatnya untuk membatasi aktivitas di luar rumah. Lebih jauh dengan menekankan disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Diharapkan bagi gereja-gereja untuk mengimbau umatnya membatasi keluar rumah bila tidak sangat diperlukan. Protokol kesehatan ketat yang diberlakukan selama ini hendaknya terus digiatkan sebagai bagian dari sikap hidup sehari-hari, maupun dalam aktivitas pelayanan di gereja,” jelasnya.
Lihat Juga :