Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Senin, 20 April 2020 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
Tahun berikutnya, pada 2015 tingkat kriminalitas melonjak hampir 100%. Saat lebaran berlangsung pada 17 Juli 2015. Pada bulan Juni-Juli tercatat ada 4.925 kasus kejahatan. Di tahun ini tren kenaikan kriminlaitas sudah meningkat di dua bulan sebelum lebaran, yani pada Maret, Mei, dan Juni 2015, masing-masing 2.040 kasus, 2.278 kasus, dan 2.697 kasus kejahatan.
Tahun ini jelang Ramadan angka kriminalitas memang menurun, namun kewaspadaan harus tetap ditingkatkan. Dalam sebulan terakhir ini banyak daerah yang sudah membatasi aktifitas masyarakatnya untuk menekan penyabaran Visrus Covid-19. Di beberapa daerah, seperti di Jabodetabk bahkan sudah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini membuat banyak kawasan perumahan yang membatasi aktifitas warga yang ke luar masuk perumahan. Sebagian besar toko dan perkantoran juga membatasi akifitasnya. Ini menjadi salah satu penyebab turunnya angka kriminalitas dalam sebulan terakhir.
Namun perlu diwaspadai, merebaknya virus Corona telah menyebabkan banyak karyawan di rumahkan dan di-PHK. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat 100 ribu lebih perusahaan terdampak akibat pandemi Covid-19. Perusahan-perusahaan itu pun terpaksa harus mem-PHK dan merumahkan hampir 2 juta pekerja. Di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sudah membebaskan lebih dari 38.000 narapidana. Ini bisa menjadi faktor pemicu kerawanan Kantibmas dan kriminalitas di tengah masyarakat.
Bergeser ke Minimarket
Seolah tak ingin kecolongan, jelang Ramadan 1441 H, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus yang bertugas menjaga Kamtibmas. Disampikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Suyudi Ario Seto, tim ini sudah sangat terlatih dalam menghadapi tindak kriminalitas yang sering terjadi di masyarakat. “Kami turunkan tim khusus yang sudah terlatih. Kami pun tidak akan segan – segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan, termasuk pelaku tawuran dan sebagainya yang mengakibatkan kerugian terhadap jiwa orang lain,” tegas Kombes. Pol. Suyudi Ario Seto.
Menurutnya, Polda Metro Jaya juga telah memetakan dan memantau sejumlah geng dan kelompok yang kerap mengganggu kamtibmas dengan aksi tawuran. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan. Polda Metro jaya Kami tidak ingin ada satu kelompok pun yang melakukan tawuran, apalagi melakukan tindak pidana kekerasan.
Tahun ini jelang Ramadan angka kriminalitas memang menurun, namun kewaspadaan harus tetap ditingkatkan. Dalam sebulan terakhir ini banyak daerah yang sudah membatasi aktifitas masyarakatnya untuk menekan penyabaran Visrus Covid-19. Di beberapa daerah, seperti di Jabodetabk bahkan sudah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini membuat banyak kawasan perumahan yang membatasi aktifitas warga yang ke luar masuk perumahan. Sebagian besar toko dan perkantoran juga membatasi akifitasnya. Ini menjadi salah satu penyebab turunnya angka kriminalitas dalam sebulan terakhir.
Namun perlu diwaspadai, merebaknya virus Corona telah menyebabkan banyak karyawan di rumahkan dan di-PHK. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat 100 ribu lebih perusahaan terdampak akibat pandemi Covid-19. Perusahan-perusahaan itu pun terpaksa harus mem-PHK dan merumahkan hampir 2 juta pekerja. Di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sudah membebaskan lebih dari 38.000 narapidana. Ini bisa menjadi faktor pemicu kerawanan Kantibmas dan kriminalitas di tengah masyarakat.
Bergeser ke Minimarket
Seolah tak ingin kecolongan, jelang Ramadan 1441 H, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus yang bertugas menjaga Kamtibmas. Disampikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Suyudi Ario Seto, tim ini sudah sangat terlatih dalam menghadapi tindak kriminalitas yang sering terjadi di masyarakat. “Kami turunkan tim khusus yang sudah terlatih. Kami pun tidak akan segan – segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan, termasuk pelaku tawuran dan sebagainya yang mengakibatkan kerugian terhadap jiwa orang lain,” tegas Kombes. Pol. Suyudi Ario Seto.
Menurutnya, Polda Metro Jaya juga telah memetakan dan memantau sejumlah geng dan kelompok yang kerap mengganggu kamtibmas dengan aksi tawuran. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan. Polda Metro jaya Kami tidak ingin ada satu kelompok pun yang melakukan tawuran, apalagi melakukan tindak pidana kekerasan.
Lihat Juga :