Dorong Vaksinasi Dipercepat, Wapres Minta Pemda Awasi Penerapan Prokes

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:38 WIB
loading...
Dorong Vaksinasi Dipercepat, Wapres Minta Pemda Awasi Penerapan Prokes
Wapres Maruf Amin meninjau langsung vaksinasi massal yang saat ini dilakukan pemerintah Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan, Selasa (15/6/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meninjau langsung proses vaksinasi massal yang saat ini dilakukan oleh pemerintah Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan pada Selasa (15/6/2021).



Pemerintah pusat juga saat ini terus mengupayakan agar ketersediaan vaksin di daerah tetap terjaga. Sehingga, diharapkan agar tidak ada lagi kekurangan vaksin dan pemberian vaksin bisa terus dilakukan. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan agar Covid-19 bisa segera dikendalikan.

"Kemarin ada kendala belum tercapai, salah satu kendalanya ketersediaan vaksin. Pemerintah juga sudah menyiapkan sehingga tidak boleh ada kendala baik itu vaksin, vaksinator, dan sebagainya. Dari segi Pemerintah harus siap melakukan penerapan Prokes, juga penerapan PPKM," lanjutnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan bahwa saat ini Vaksinasi massal digelar di beberapa titik selama 3 hari dengan target capaian sebanyak 45 ribu sasaran. Proses vaksinasi ini dikhususkan untuk masyarakat dengan kategori lansia, tenaga pendidik, dan juga pekerja publik.

"Jadi hari ini kami atas arahan wakil presiden kami melakukan vaksinasi di 41 titik serentak yaitu, Gedung Puspemkot, 38 puskesmas, dan ada beberapa tempat lain di RS Kesdam Daan Mogot, dan di 1 Universitas, serta di Mapolsek Karawaci, dalam rangka mendukung program presiden 1 juta vaksin sehari buat masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, pendaftaran peserta vaksinasi dilakukan di kelurahan setempat. Setelahnya, peserta akan mendapat kupon atau surat keterangan terkait hari dan lokasi pelaksanaan vaksinasinya. Peserta juga harus membawa surat tersebut saat pelaksanaan vaksinasi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5867 seconds (0.1#10.140)